Manager SPBU PT. SPRH Diduga Lama Absen Pasca Pilkada, Terancam Sanksi Tegas

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi – Unit usaha SPBU PT. SPRH (Perseroda) dengan nomor 14.289.672 yang berlokasi di Jl. Kecamatan Km. 4, Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan publik. Pasalnya, manajer SPBU, Syaiful, diduga tidak pernah masuk kerja sejak selesainya Pilkada hingga kini.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber berinisial W, ketidakhadiran Syaiful ini sudah berlangsung cukup lama dan dianggap berdampak pada pengelolaan operasional SPBU. “Sudah sejak selesai Pilkada, dia (Syaiful) tidak pernah terlihat di tempat kerja. Hal ini tentu mengganggu kinerja unit usaha yang seharusnya berjalan optimal,” ujar W.

Absennya manajer SPBU ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagai unit usaha milik daerah yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat dan mendukung pendapatan daerah, ketidakhadiran pimpinan tentu menjadi persoalan serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas, Syaiful berpotensi dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan kepegawaian. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan adalah pencopotan dari jabatan atau penghentian hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pihak PT. SPRH hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan dan pemerintah daerah demi memastikan tata kelola unit usaha daerah berjalan profesional.

Situasi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam mengelola aset daerah yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Berita Terkait

ASN dan Honorer Demo di Depan Kantor BPKAD Rohil: Tuntut Hak dan Sindir Proyek Si Koncang

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru