Manager SPBU PT. SPRH Diduga Lama Absen Pasca Pilkada, Terancam Sanksi Tegas

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi – Unit usaha SPBU PT. SPRH (Perseroda) dengan nomor 14.289.672 yang berlokasi di Jl. Kecamatan Km. 4, Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan publik. Pasalnya, manajer SPBU, Syaiful, diduga tidak pernah masuk kerja sejak selesainya Pilkada hingga kini.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber berinisial W, ketidakhadiran Syaiful ini sudah berlangsung cukup lama dan dianggap berdampak pada pengelolaan operasional SPBU. “Sudah sejak selesai Pilkada, dia (Syaiful) tidak pernah terlihat di tempat kerja. Hal ini tentu mengganggu kinerja unit usaha yang seharusnya berjalan optimal,” ujar W.

Absennya manajer SPBU ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagai unit usaha milik daerah yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat dan mendukung pendapatan daerah, ketidakhadiran pimpinan tentu menjadi persoalan serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas, Syaiful berpotensi dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan kepegawaian. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan adalah pencopotan dari jabatan atau penghentian hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pihak PT. SPRH hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan dan pemerintah daerah demi memastikan tata kelola unit usaha daerah berjalan profesional.

Situasi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas, khususnya dalam mengelola aset daerah yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Berita Terkait

ASN dan Honorer Demo di Depan Kantor BPKAD Rohil: Tuntut Hak dan Sindir Proyek Si Koncang

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB