Kronologis Oknum BPD Fitnah Kuwu Cibogo, “Dapat Dijerat Hukum”

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:07 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Waled (27/12). Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon difitnah dan dituduh tanpa alasan jelas oleh salah satu oknum BPD Desa menggelapkan sejumlah bantuan sosial.

Ditelusuri oknum BPD tersebut mengatakan dan menuduh Kuwu Desa Cibogo telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening anak Kuwu Desa Cibogo atasnama Rafly.

Merasa tidak benar atas informasi tersebut dilakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat, oknum BPD berinisial “B” Tersebut turut dipanggil dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pihak kepolisian dll.

Oknum “B” Menunjukkan sejumlah lampiran yang diyakininya sebagai bukti atas tuduhan penggelapan tersebut.

Setelah ditelusuri oknum “B” Telah keliru menafsirkan sejumlah lembaran yang diyakininya sebagai bukti penggelapan tersebut.

Lampiran yang dibawa adalah salah satu cetakan dana bantuan seseorang dari bank, dalam lampiran tersebut tertulis RPL1 yang merupakan salah satu kode dalam perbankan.

Oknum “B” Menyangka tulisan RPL1 adalah RPLI (Inisial Rapli) yang merupakan nama anak dari Kuwu Desa Cibogo.

Kemudian Oknum “B” Menuduh keterlibatan keluarga Kuwu Desa Cibogo dalam penggelapan dana.

Tidak terima atas tuduhan tersebut, Kuwu Desa Cibogo akan segera membuat laporan kepolisan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, fitnah serta membuat kegaduhan.

(Tim Media)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB