Kepastian Kepemilikan Tanah: Ajakan BPN Batu Bara untuk Ikuti Program PTSL, Desa Mekar Baru 

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kabupaten Batu Bara gencar mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPN Batu Bara, Arif Sinaga, dalam sosialisasi PTSL yang diadakan di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Selasa (8/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan sengketa tapal batas dan permasalahan kepemilikan tanah lainnya.

 

Arif Sinaga menekankan pentingnya memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL.

 

Program ini menawarkan solusi praktis dengan pengukuran lengkap seluruh wilayah desa, memberikan kepastian hukum yang kuat.

 

Beliau juga menjelaskan prosedur pengurusan sertifikat PTSL secara rinci, menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan biaya yang terjangkau.

 

Sebagai contoh, biaya pemecahan sertifikat hanya sekitar Rp200.000 dan dibayarkan langsung ke kas negara.

 

Dukungan penuh terhadap program PTSL juga datang dari anggota DPRD Batu Bara Dapil Datuk Tanah Datar dan Talawi, Rusli.

 

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan perbedaan signifikan antara sertifikat PTSL yang memberikan hak milik atas tanah dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang hanya sebagai bukti kepemilikan sementara.

 

Menurutnya, program PTSL merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menciptakan administrasi pertanahan yang tertib.

 

Apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini juga disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Baru, Suwono.

 

Beliau berharap program PTSL dapat segera memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi seluruh warganya dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program ini.

 

Suwono optimistis sosialisasi ini akan menciptakan Desa Mekar Baru yang lebih tertib administrasi pertanahan.

 

Program PTSL menawarkan solusi yang efektif dan efisien bagi masyarakat Batu Bara untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

 

Dengan biaya yang terjangkau dan prosedur yang jelas, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.

 

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan tanah mereka ke program PTSL.

 

Liputan, Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru