Karyawan Swasta Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Batu Bara

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:22 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Batu Bara, 8 Juli 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan DDP (19), seorang karyawan swasta, di depan PT. Bakrie Renewable Chemicals, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur (ZN, 17 tahun).

DDP dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi yang sama, baru dilaporkan ke polisi oleh Juliana (45), ibu korban, pada tanggal 29 Maret 2025, setelah korban menceritakan kejadian tersebut.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sony Setiawan dan Tengku.

Tim yang terlibat dalam penangkapan DDP terdiri dari AIPTU Victor Hutabarat, S.H., Bripka Andi Syahputra, Brigadir Sergio Situmorang, S.H., Brigadir Parlin Silalahi, dan Bripda Anju Situngkir.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas penyidikan, memeriksa tersangka secara intensif, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian mengingat korban masih di bawah umur. Polisi diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

“Kontraktor Subulussalam Terima Janji Pembayaran Hutang dari Pemerintah Kota”
“Apel Pagi Kejari Subulussalam: Supardi Tekankan Pentingnya Integritas dan Solidaritas”
Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
Profesi Ganda ASN Kota Langsa Picu Polemik, Insan Pers Desak Penegasan Etika
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
DPD LIRA Aceh Tenggara Tegaskan Keabsahan LIRA Sesuai SK Kemenkumham, Bukan LSMLIRA INDONESIA
Aparat Pengak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up & Proyek Tumpang Tindih Kampong Mendilam

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:15 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Pantau Arus Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:23 WIB

Anggota DPRD Batu Bara, Rusli, Sambut Tahun Baru Islam di Desa Mekar Baru

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:22 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Sosialisasikan Kamtibmas di Desa Kuala Gunung

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:14 WIB

Polsek Indrapura Tunjukkan Kepedulian Lewat “Minggu Kasih” di HKBP Indrapura

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:11 WIB

Polisi Berhasil Amankan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Pagurawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:07 WIB

Polsek Lima Puluh Jaga Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Perumnas

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:04 WIB

Polisi Amankan Ibadah Minggu di Gereja-gereja Labuhan Ruku

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:57 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Kejahatan

Berita Terbaru