Karyawan Swasta Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Batu Bara

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:22 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Batu Bara, 8 Juli 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan DDP (19), seorang karyawan swasta, di depan PT. Bakrie Renewable Chemicals, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur (ZN, 17 tahun).

DDP dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi yang sama, baru dilaporkan ke polisi oleh Juliana (45), ibu korban, pada tanggal 29 Maret 2025, setelah korban menceritakan kejadian tersebut.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sony Setiawan dan Tengku.

Tim yang terlibat dalam penangkapan DDP terdiri dari AIPTU Victor Hutabarat, S.H., Bripka Andi Syahputra, Brigadir Sergio Situmorang, S.H., Brigadir Parlin Silalahi, dan Bripda Anju Situngkir.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas penyidikan, memeriksa tersangka secara intensif, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian mengingat korban masih di bawah umur. Polisi diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru