KAI Minta Polisi Tindaklanjuti Kecelakan Angkot Tertabrak KRL di Citayam

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 17 Juni 2023 - 02:25 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menyesalkan terjadinya insiden mobil angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di perlintasan Citayam-Depok pada Jumat (16/6/2023).

External Relations & Corporate Image Care PT KCI, Leza Arlan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi.

“KAI Commuter sangat menyesalkan atas kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini agar sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian agar tidak terulang lagi,” ungkap Leza Arlan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Leza, kecelakaan terjadi saat angkot mencoba menerobos pintu perlintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam-Depok sekitar pukul 10.34 WIB. Di saat bersamaan KRL nomor 1187 melaju, sehingga terjadi tabrakan.

Lebih lanjut Leza menjelaskan petugas KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengevakuasi angkot tersebut. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

“Pemindahan seluruh pengguna dari Commuter Line Nomor 1187 ke rangkaian berikutnya guna pemeriksaan sarana kereta lebih lanjut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Leza mengimbau agar masyarakat tidak melintasi rel kereta melalui pintu tidak resmi. Imbauan ini demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Karena sangat membahayakan perjalanan kereta dan keamanan para pengguna kereta,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
PT PLB Astra Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Singkil, Ribuan Jiwa Terbantu di Tengah Musibah
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang
Gotong Royong di Tengah Perkebunan: PT Lembah Bhakti 2 dan Warga Bersatu Bersihkan Makam Leluhur
“Subuh Masih Buka, Siapa di Balik Pendekar Bar? Jejak Oknum dan Perlindungan Tersembunyi”
“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru