“Subuh Masih Buka, Siapa di Balik Pendekar Bar? Jejak Oknum dan Perlindungan Tersembunyi”

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:13 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,|baranewsaceh.co 25 Oktober 2025,Skandal dugaan pelanggaran jam operasional dan keterlibatan oknum dalam aktivitas Pendekar Bar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, kembali membuka luka lama: lemahnya penegakan hukum di dunia hiburan malam.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat dini hari (24/10) menunjukkan Pendekar Bar masih beroperasi hingga pukul 05.15–05.30 WIB, jauh melewati batas waktu operasional resmi yakni pukul 02.00 WIB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018.

Pemandangan pengunjung yang baru meninggalkan lokasi menjelang subuh menjadi bukti nyata bahwa aturan hanya berhenti di atas kertas. Ironisnya, aktivitas di bar ini seolah berjalan mulus tanpa gangguan petugas seakan hukum di wilayah ini bisa dibeli oleh segelintir pihak yang punya “kuasa di balik layar”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengonfirmasi bahwa kegiatan baru benar-benar usai sekitar pukul 05.00 pagi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa *Pendekar Bar beroperasi bebas tanpa rasa takut, bahkan seolah dilindungi.

Lebih mengejutkan lagi, informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebut adanya bayang-bayang oknum ormas dan aparat yang diduga ikut bermain. Sejumlah nama disebut—antara lain individu berinisial N (Nana), warga sekitar yang kerap mondar-mandir di lokasi, dan D.I, diduga anggota kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang dikabarkan sering hadir di bar tersebut dan disebut-sebut berperan sebagai “pengaman informal”.

Jika benar ada aparat penegak hukum yang justru melindungi pelanggaran, maka ini bukan sekadar soal moral, tapi indikasi kerusakan sistemik dalam penegakan aturan di Kabupaten Tangerang

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Polres Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang. Diamnya aparat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru, ada yang ikut menikmati situasi ini?

Masyarakat kini menuntut pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan Pendekar Bar. Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis hiburan malam yang bisa buka hingga subuh tanpa takut sanksi.

Jika pemerintah daerah dan aparat terus bungkam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tangerang akan runtuh total.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik “main mata” antara pengusaha hiburan dan oknum penegak hukum bukan lagi rahasia dan Tangerang bisa jadi sedang menuju masa gelap penegakan hukum.

Redaksi menegaskan: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap aparat atau pihak yang terbukti melindungi pelanggaran mesti diusut hingga tuntas.
Karena jika tidak, maka “keadilan” di negeri ini hanyalah dekorasi di spanduk peringatan Hari Hukum Nasional.

Redaksi : Team// FRN Fast Respon counter Polri Nusantara provinsi aceh

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB