Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup Mata Dan Pelihara Bandar Judi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:56 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dugaan praktek judi jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) yang kian hari makin merajalela di Kabupaten Simalungun jadi sorotan, diduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah tutup mata dan malam memelihara adanya bandar-bandar judi di wilayah kabupaten simalungun.

Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung berjanji menindak aktifitas perjudian tersebut. Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu Kanit Jatanras IPTU Bayu tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan tutup mata ataupun pembiayaran adanya dugaan bandar judi di simalungun.

Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara menangkap pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melalukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.

Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) diduga kian hari makin merajalela dan tidak tergoyahkan lagi.

Bahkan masyarakat pun mempertanyakan sikap tegas dari aparat kepolisian yang sampai saat ini terkesan abai, mengingat praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.

Menurut informasi, perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum TNI bermarga S*m*rm*ta disebut-sebut bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Tanah Karo semakin “marak” di Simalungun.

Selama dua pekan belakangan ini, judi togel yang dikelola S*m*rm*ta memakai merek “Toga Group” yang kian meresahkan masyarakat Simalungun, lantaran beberapa penulis dan koordinator lapangan telah menyebar hingga ke pelosok desa.

Menurut sumber media ini, Korlap di Kecamatan Dolok Massagal bermarga Simarmata, untuk anggota jurtul berana Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.

“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi, untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap sumber, Senin (12/6/2023).

Ungkap sumber telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa kepolisian terkesan membiarkan dan merestui tumbuh subur togel di Kabupaten Simalungun. Walaupun sudah banyak pemberitaan di media cetak dan media online, terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan untuk memberantas perjudian itu.

“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya dari oknum TNI? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.

Saragih meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel. (Tim)

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Ngatiman Resmi Diserahkan ke Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru