Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 20 November 2024 - 14:32 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung, S.Pdi melakukan Mou BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Kisaran terkait perlindungan GTK/ Paud, SD dan SMP SE – Kabupaten Batu Bara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Mou Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan diliput langsung oleh Awak media, (20 – 11- 2024) jam, 10.00 wib di Aula Hotel Singapur land, turut Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung, S.Pdi dan Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim yang didampingi Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan.

 

Kepala Cabang BPJS Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan, hari ini kita akan melakukan tanda tangan Mou BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dengan sumber dana APBD Kabupaten Batubara.

 

Ditambahkan lagi Kepala BPJS Kisaran Kabupaten Asahan Bapak Aziz Muslim 5 manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Yakni

 

Perlindungan Tenaga Kerja Non ASN Pendidik TK/PAUD dalam program BPJS ketenagakerjaan juga mengikuti program (JKK) Jaminan Kecelakaan Kerja dan (JKM ) Jaminan Kematian,” Disampaikan Kepala BPJS Kisaran Bapak Aziz Muslim

sebanyak 754 Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD. (Non ASN) telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan Anggaran Pemkab BatuBara melalui Dinas Pendidikan.

 

Lanjut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batubara Fadli Kurniawan menjelaskan bahwa kedepannya Tenaga Kerja Non ASN di pendidikan juga akan ditingkat sampai SD dan SMP juga akan di berikan Perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

 

Penandatanganan MoU antara dinas pendidikan Kabupaten Batubara dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan untuk seluruh Tenaga Kerja Pendidik TK/PAUD (Non ASN)

 

Manfaat program Jaminan kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 ((empat puluh dua juta rupiah) kepada peserta yg meninggal dunia diluar hubungan kerja dan manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kana-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 (tiga) Tahun, dengan rincian :

 

1- Pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun;

 

2- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun;

 

3- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

 

4- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun;

 

5- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

 

Manfaat JKK, Dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja. Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kegiatan Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Kegiatan Pos Yan I Simpang IV Limapuluh Polres Batu Bara Dalam Rangka Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminal di Titik Rawan
Pos Yan 1 Simpang Kuala Tanjung Aktif Atur Lalu Lintas, Jamin Kelancaran Operasi Lilin Toba 2025
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Akhir Pekan
Satlantas Polres Batu Bara Patroli dan Atur Lalu Lintas di Gerbang Tol Lima Puluh selama Operasi Lilin Toba 2025
‎Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: “Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu Pada Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Kawal dan Amankan Persidangan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru