Kisaran/Labuhan Ruku – Personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan ketat terhadap 25 tahanan (23 laki-laki dan 2 perempuan) usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (4 November 2025).
Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan kembali ke Lapas Labuhan Ruku.
Pengawalan dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan melibatkan IPDA Z Purba, AIPDA Oky Hasibuan, BRIGPOL Nicolas, dan BRIPDA Chairul Ikhsan Simbolon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sigap, petugas mengamankan seluruh tahanan dan memastikan tidak ada celah bagi mereka untuk melarikan diri atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
“Pengawalan tahanan ini merupakan tugas rutin yang kami laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Fredi Rudolf Saragi.
Proses pengawalan berjalan lancar dan kondusif. Pada pukul 12.00 WIB, seluruh tahanan tiba dengan selamat di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat























