Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:03 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar razia malam pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan melibatkan 12 petugas gabungan dari berbagai unit, termasuk staf KPR, regu pengamanan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelum pelaksanaan, Ka KPR memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk bertindak humanis namun tetap tegas dan menyeluruh dalam melakukan pemeriksaan. Fokus utama razia adalah seluruh blok hunian warga binaan, dengan sasaran utama narkoba, alat komunikasi, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi di kamar hunian. Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan seperti mancis, pisau cukur, gesper, paku, sikat gigi kristal, sendok makan, pinset, dan gunting kuku. Barang-barang ini kemudian diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga Rutan Pangkalan Brandan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kepala Rutan.

Kegiatan razia berjalan aman dan tertib, menunjukkan keseriusan jajaran Rutan dalam mendukung program “Zero Narkoba di Lapas dan Rutan” serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembinaan warga binaan.

Sumber Karutan Pangkalan Brandan
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial
Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan
APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB