Bongkar Pabrik Sabu, Belasan Kilo Bahan Baku dan 2 Tersangka Dibekuk

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:47 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap lokasi yang dijadikan pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial HR warna negara Iran dan inisial RP.

“Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Jayadi saat konferensi pers di lokasi, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jayadi menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwa di sekitar Daan Mogot, Jakarta Barat, terdapat warga negara asing yang memproduksi narkotika di sebuah apartemen.

“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” ucap Jayadi.

Berbekal penangkapan terhadap HR itu penyidik kemudian mengembangkan kasusnya dan menangkap tersangka RP, warga negara Indonesia, yang berperan dalam kasus tersebut sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan pabrik Sabu tersebut yakni kristal sabu siap edar seberat 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kg, sabu cair 218 ml, aceton 2.500 ml, prekursor dan alat produksi lainnya serta alat komunikasi para tersangka.

Terdapat 3 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus tersebut, dimana dua orang adalah WNA dan 1 orang WNI.

“Pasal yang disangkakan, primer pasal 114 yang ancamannya hukuman mati, kemudian subsider pasal 113 yang juga hukumannya hukuman mati lebih subsider pasal 112 ancaman hukumannya adalah seumur hidup,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB