Pahang, Batu Bara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029. Salah satu langkah penting yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, S.H.I, S.H, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait data Domain dan data Kependudukan. Ia menjelaskan bahwa data Domain berada di Bawaslu dan KPU, sementara data Kependudukan adalah data tetap yang ada di Dukcapil.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Amd.IP., S.Sos., M.Si., menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungannya terhadap program-program Bawaslu. Ia juga menyampaikan bahwa data warga binaan di Lapas Labuhan Ruku bersifat dinamis, karena adanya proses penerimaan dan pembebasan narapidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lapas Labuhan Ruku akan transparan dan memberikan kebebasan kepada warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya,” tegas Soetopo Berutu.
Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, S.H.I, S.H, bersama Anggota Bawaslu lainnya, Muksin Kalid, SE dan Amin Rais Harahap, S.H.I, M.H, serta Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Amd.IP., S.Sos., M.Si., pada Selasa (4 November 2025) pukul 11.30 WIB di Aula Lapas Labuhan Ruku, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI/Polri.
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029. Bawaslu Batu Bara menggandeng Lapas Labuhan Ruku sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan Lapas, serta menjamin hak pilih warga binaan.
Liputan Rahmat Hidayat























