Polri Klaim Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar Selamatkan Puluhan Ribu Orang

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Sabtu, 24 Juni 2023 - 03:52 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan sabu yang berlokasi di apartemen Vittoria Residence di Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa kristal sabu sebanyak 425 gram, bahan baku sabu seberat 12,36 kilogram, sabu cair sebanyak 218 gram dan sejumlah alat pendukung pembuat sabu termasuk prekursornya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim bahwa pengungkapan pabrik sabu tersebut bisa menyelamatkan puluhan ribu orang.

“Teman teman tahu kapasitas Stadion Gelora Bung Karno ya sekitar itu 60.000 sampai 65.000. Bayangkan dengan pengungkapan kasus ini artinya Bareskrim Polri telah menyelamatkan jiwa manusia seperti jumlah manusia 1 stadion, sebagai gambaran,” ujar Ramadhan saat membuka konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ramadhan juga menambahkan bahwasanya 65.000 jiwa yang bisa diselamatkan itu seperti jumlah penonton saat pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Argentina yang lalu.

“Membayangkan berapa sih 65 ribu jiwa itu, kira-kira pertandingan Indonesia vs Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa, kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan dengan pengungkapan jaringan narkoba kali ini,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang sebagai tersangka dengan inisial HR, warga negara Iran dan RP, warga negara Indonesia. Sedangkan 3 orang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan dua orang warga negara asing berkode DPO X dan DPO Y serta satu warga negara Indonesia berkode DPO Z. (PMJ)

Berita Terkait

Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
Profesi Ganda ASN Kota Langsa Picu Polemik, Insan Pers Desak Penegasan Etika
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
DPD LIRA Aceh Tenggara Tegaskan Keabsahan LIRA Sesuai SK Kemenkumham, Bukan LSMLIRA INDONESIA
Aparat Pengak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up & Proyek Tumpang Tindih Kampong Mendilam
Aniaya Anak Tiri , Isteri Oknum Ketua Pengadilan Agama Jepara Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Batu Bara: Permohonan Keadilan yang Terhambat

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru