Kasat Reskrim Polres Batu Bara: Penahanan Becak Jalaluddin Terkait Laporan Pencurian, Proses Penyelidikan Profesional dan Transparan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 5 November 2025 - 11:28 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media mengenai penahanan becak milik warga bernama Jalaluddin. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penahanan becak tersebut memiliki dasar hukum dan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pencurian.

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa becak Jalaluddin ditahan lebih dari tiga bulan tanpa dasar hukum, surat penyitaan resmi, dan status perkara yang jelas, AKP Masagus menjelaskan bahwa becak tersebut berada di Sat Reskrim Polres Batu Bara karena adanya laporan dari Safriza Hanum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana.

AKP Masagus kemudian menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Pada tanggal 23 Agustus 2025, Safriza Hanum mendapat informasi dari saksi bernama Andi Topan bahwa ada orang yang sedang memanen kelapa sawit miliknya. Safriza Hanum kemudian mendatangi lokasi dan melihat Andi Topan sedang berdebat dengan Jalaluddin. Selanjutnya, Safriza Hanum dan Andi Topan mengamankan becak beserta buah kelapa sawit yang dipanen dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan telah melakukan wawancara dengan beberapa pihak, termasuk Jalaluddin. Dalam wawancara tersebut, Jalaluddin membenarkan bahwa ia mendapatkan tanah tersebut setelah melalui proses lelang dari KPKNL,” ujar AKP Masagus.

Lebih lanjut, AKP Masagus menegaskan bahwa meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta kesabaran dari semua pihak karena ada beberapa langkah yang akan diambil, termasuk pemeriksaan ahli dan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan serius menangani setiap laporan dari masyarakat dan akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga menjamin tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” pungkas AKP Masagus.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas dengan Patroli “Kibas Bendera”
Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencarkan Sosialisasi Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan
Sinergi Polsek Indrapura dan Bulog Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Karung Beras Ludes Terjual
Polsek Lima Puluh Gerakkan Warga Olah Lahan, Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Pekarangan
Demi Keamanan dan Ketertiban, Polres Batu Bara Kawal 25 Tahanan Sidang dari Kisaran ke Labuhan Ruku
Polsek Lima Puluh Mediasi Keluhan Warga Soal Warung Tuak Bising, Harkamtibmas Terjaga
Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Gerakkan Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Bawaslu Batu Bara dan Lapas Labuhan Ruku Jalin Sinergi, Perkuat Pengawasan Pemilu 2029 dan Jamin Hak Pilih Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Brimob Aceh Donor Darah! Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Peduli

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:30 WIB

“HUT Brimob ke-80: Brimob Aceh Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu”

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Gotong Royong di Tengah Perkebunan: PT Lembah Bhakti 2 dan Warga Bersatu Bersihkan Makam Leluhur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:13 WIB

“Subuh Masih Buka, Siapa di Balik Pendekar Bar? Jejak Oknum dan Perlindungan Tersembunyi”

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Berita Terbaru