Simpang Dolok, Batu Bara – Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala SH, mengambil langkah proaktif dalam menanggapi keluhan warga Dusun V dan VI Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terkait keberadaan warung tuak yang seringkali memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Pada hari Selasa (4 November 2025), AKP Salomo Sagala SH bersama tim dari Polsek Lima Puluh, yang terdiri dari Kanit IK IPDA Yulfian Tarigan, Bhabinkamtibmas AIPDA Sahat Butar Butar, dan Kasium AIPDA Hutagaol SH, turun langsung ke lokasi untuk melakukan patroli pengecekan dan mediasi (cooling system).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Dusun V P. Tampubolon, Kepala Dusun VI Paijul, para pemilik warung tuak (Alexander Samosir, Marulianto Simbolon, dan Sihombing), serta perwakilan warga masyarakat Dusun V dan VI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Lima Puluh menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemilik warung tuak agar tidak memutar musik terlalu keras yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada para pemilik warung tuak untuk saling menjaga ketertiban dan menghormati hak-hak warga sekitar. Jangan sampai kegiatan usaha yang dilakukan justru menimbulkan masalah dan mengganggu kenyamanan lingkungan,” tegas AKP Salomo Sagala SH.
Para pemilik warung tuak pun menyambut baik pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Kapolsek Lima Puluh dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi imbauan tersebut. Mereka berjanji tidak akan memutar musik terlalu keras dan akan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar warung tuak.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan keluhan warga terkait warung tuak bising dapat teratasi dan situasi kamtibmas di Desa Simpang Dolok dapat terjaga dengan baik.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat























