Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Besar, Amankan 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:08 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 5 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan besar. Pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 16.35 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, DS (37) dan GPS (32), di Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Kedua tersangka merupakan warga Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi BK 1123 YE yang diduga membawa narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan mobil tersebut dan menemukan barang bukti yang sangat signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 26 bungkus plastik teh Cina berisi 28,135 gram sabu, 11 bungkus plastik berisi 60.940 butir pil ekstasi, dua tas besar berisi narkoba, tiga unit handphone (Samsung Galaxy S10+, iPhone 16 Pro Max, dan Xiaomi), uang tunai Rp 517.000, mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE beserta STNK-nya, dan satu kartu ATM BCA.

Kedua tersangka mengaku akan membawa narkoba tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Langkah-langkah selanjutnya meliputi proses penyidikan, pengungkapan jaringan, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru