Klarifikasi Lanjutan, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 14 September 2023 - 05:15 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait dengan sejumlah laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong.

Rocky yang mengenakan polo hitam tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.02 WIB dengan pengawalan dari anggota polisi yang tengah berjaga di sekitar lobi Bareskrim.

Tak banyak bicara, Rocky hanya menyapa awak media yang menunggu kedatangannya dan langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengawalan yang diberikan oleh anggota polisi dikarenakan adanya kegiatan Polri yang tengah berlangsung di Mabes Polri, yakni peringatan Hari jadi Polwan ke-75.

Sementara itu, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar tak lama kemudian menyusul datang ke Bareskrim Polri dengan membawa kardus.

Sambil berkelakar ketika ditanya awak media Haris menjawab pertanyaan mengenai apa saja yang dibawanya.

“(Bawa) kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi di Bareskrim Polri terkait dengan laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong. (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Perlawanan Jurnalis di Tanoh Rencong Atjeh Singkil, Hadapi PT Socfindo Kebun Lae Butar
*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*
Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB