Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Rabu, 6 September 2023 - 22:44 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan perihal dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja dana hibah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Tengah, dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (8/5/2023).

Dalam keterangan persnya Ketua Umum DPP KAMPUD pada Rabu (6/9/2023), Seno Aji menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 telah merealisasikan belanja dana hibah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)dengan nilai ratusan juta rupiah, dan menilai bahwa proses realisasi belanja dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dan mengarah pada unsur korupsi.

“Adapun modus operandi dalam dugaan KKN belanja dana hibah pada DPPPA Kabupaten Lampung Tengah ini yaitu belanja dana hibah fiktif”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok aktivis yang dikenal low profil ini juga menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan modus operandi belanja dana hibah fiktif maka realisasi dana hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Alhasil atas persoalan dugaan belanja hibah fiktif oleh pengguna anggaran dan pihak-pihak terkait, patut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan Negara atau perekonomian, menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, jelas Seno yang dikenal sederhana ini.

Diakhir penjelasannya, Seno Aji mengungkap bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sebagai upaya tindak-lanjut laporan yang telah didaftarkan di Kantor Kejati Lampung,

“Kita telah datang ke Kantor Kejari Lampung Tengah pada 16 Mei 2023, guna menemui penyidik pada bidang Pidsus Kejari Lampung Tengah dengan maksud dan tujuan memberikan keterangan yang komprehensif atas laporan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejati Lampung, dan dari informasi yang diperoleh saat ini status penanganan laporan telah ditingkatkan ketahap penyelidikan, dan semoga tim Pidsus Kejari Lampung Tengah di bawah komando tim Kejati Lampung dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan rasa keadilan untuk masyarakat”, harap Beliau.

Sementara, sebelumnya pihak Kejati Lampung melalui penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) akan meneruskan aduan tersebut kepada pimpinan Kejati Lampung.

“Laporan ini akan kita teruskan langsung ke pimpinan Pak”, kata Vita. (*)

Berita Terkait

Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
Diminta Pihak Inspektorat Subulussalam Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos Sekolah Itu Hingga Transfaran Ke Publik.
Diminta Pihak Inspektorat Aceh Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos SMK Sultan Daulat Guna Transfaransi Publik.
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Ketum YLBHI CNI, Diduga Ketua DPRD Batubara Sewa Lahan Pertapakan Kantor Bupati Ke Poktan 7 juta /Ha
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru