CERI Desak Kejagung Hadirkan Edward Hutahaean Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BTS di Pengadilan Tipikor

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:25 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Mobil Nisan GT yang dikenderai oleh Wakajagung Arminsyah dengan Edward Hutahaean pada 4 April 2020 di Tol Jagorawi.

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI diminta untuk menghadirkan Edward Hutahaean sebagai saksi pada pemeriksaan para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor. Edward disinyalir mengetahui perkara tersebut, terutama pada kluster makelar kasus.

Keterangan Edward harus dikonfrontir pada pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Manek dan Anang Latif di Pengadilan Tipikor, agar semuanya menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah nama sebelumnya diketahui diduga kuat masuk dalam klaster makelar kasus alias markus kasus BTS Kominfo itu. Di antaranya, pemilik PT Kara Nusantara Investama Windu Aji Sutanto, Menpora Dito Anindito dan Direktur SDM PT Pertamina Erry Sugiharto. Nama-nama tersebut diungkap Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menyebut mereka menerima aliran duit untuk mengamankan perkara itu.

Apalagi modus pengamanan perkara lazimnya hasil kerjasama antara markus dengan oknum penegak hukum itu merupakan modus pencopetan uang negara yang sering terjadi di proyek-proyek APBN di Kementerian dan RKAP di BUMN sering dilakukan secara sistematis.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu (20/8/2023) malam di Jakarta.

“Kami telah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pihak-pihak yang diduga bertindak seolah-olah seperti makelar kasus agar dugaan kasus korupsi BTS tidak bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward diketahui merupakan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.

Awal Juli 2023 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean (EH) dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek tower base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, ungkap Yusri, Edward juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

“Menurut informasi yang beredar bahwa disana Edward diduga ikut mengatur permainan proyek atau distribusi pupuk, informasi ini harus didalami” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, Edward
diketahui merupakan orang yang berada di dalam mobil Nisan GTI bersama Wakajagung Almarhum Dr Arminsyah SH yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 4 April 2020 silam.

“Saat kejadian itu Edward bisa melarikan diri dan meninggalkan lokasi, tetapi oleh penegak hukum namanya disamarkan dengan inisial NP saat itu” ungkap Yusri.

Terkait kasus BTS Bakti Kominfo, lanjut Yusri, Edward awalnya diduga meminta perusahaannya untuk diberikan proyek oleh Bakti Kominfo, namun tidak dipenuhi.

“Konon kabarnya Edward kemudian menekan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Latif dengan memakai ‘gedung bundar’ untuk menekan, tapi tetap batal dikasih,” kata Yusri.

Setelah tak kunjung dapat proyek, kata Yusri, Edward konon kabarnya pernah mengancam akan membongkar kasus korupsi Bakti Kominfo ke ‘gedung bundar’.

“Ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus BTS, Edward diperoleh informasi pernah menawarkan solusi dengan menemui Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak Simanjuntak dan meminta uang senilai USD 5 juta. Konon kabarnya disepakati dan diberikan uang muka sebesar USD 1 juta. Hal itulah mungkin jadi pemberitaan di majalah Tempo,” beber Yusri.

Yusri lantas menyatakan, CERI sudah melayangkan permohonan informasi dan konfirmasi kepada Edward Hutahaean terkait sepak terjangnya dalam pusaran kasus BTS Bakti Kominfo itu.

“Surat konfirmasi ke Edward juga ditembuskan kepada Jampidsus Kejagung dan Menteri BUMN. Namun, hingga batas waktu pada Minggu (20/8/2023), tidak ada keterangan apa pun dari Edward,” kata Yusri.

“Oleh sebab itu, kami mendesak Kejagung untuk segera menghadirkan Edward sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan, Anang Latif dan Galumbang Manek, terutama terkait klaster makelar kasus BTS Kominfo ini,” pungkas Yusri.(*)

 

Berita Terkait

“Defisit Membengkak, DPD LP Tipikor Nusantara Desak Wali Kota Subulussalam Letakkan Jabatan”
Kasus Dana Desa Tualang: Pajak Belum Lunas, Kontraktor Merasa Tertipu
“BPK RI Bongkar Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Pemkab Aceh Singkil Rp186 Juta”
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
Diminta Pihak Inspektorat Subulussalam Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos Sekolah Itu Hingga Transfaran Ke Publik.
Diminta Pihak Inspektorat Aceh Dan Aparat Penegak Hukum Menelusuri Aliran Dana Bos SMK Sultan Daulat Guna Transfaransi Publik.
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:35 WIB

Kapolres Batu Bara Tinjau Pembangunan SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku

Kamis, 18 September 2025 - 01:10 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Presisi Roda-4, Jamin Keamanan Jalur Vital

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Siapkan Pos Kamling Sambut Kunjungan Kapolres

Kamis, 18 September 2025 - 00:32 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Rabu, 17 September 2025 - 23:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencarkan Sambang dan Cooling System: Perkuat Kamtibmas, Berantas Kejahatan Jalanan dan Geng Motor di Dusun Berdikari

Rabu, 17 September 2025 - 23:23 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan Cooling System di Pajak Delima Indrapura: Ciptakan Rasa Aman, Imbau Masyarakat Waspada Isu Kejahatan dan Intimidasi

Rabu, 17 September 2025 - 23:01 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas: Upaya Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif dan Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 17 September 2025 - 13:21 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru