Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:59 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi pada 20 April 2025, sekitar jam, 05.30 wib di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan Laporan  korban Hendri Yanto (33) warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan nomor ,LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMUT, Tanggal 02 Mei 2025 kedua (2) tersangka curanmor ditangkap adalah AAIDS dan ASN.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung proses penyelidikan, Atas Keterangan saksi Bagus Sajiwo (23) Warga Dusun V, Desa Mandrasyah, Kecamatan Medang Deras dan Saksi Rahmadhani (33) Dusun Suka tani, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Melihat Kedua (2) Tersangka AAIDS dan ASN yang melakukan Curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Hendri Yanto dan membawa kabur barang berharga lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dan dua unit handphone.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19 yang diakui oleh kedua (2) pelaku sebagai hasil kejahatan.

Saat ini, kedua (2) pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram
Polres Batu Bara Amankan Pemuda Deli Serdang di Lima Puluh, Kedapatan Simpan Shabu
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Datuk Lima Puluh, Sita 0,75 Gram Sabu
BAI Aceh Singkil: Pematokan Lahan Socfindo Bukan Hak Masyarakat, Itu Tindak Pidana
Api Perjuangan Yakarim Tak Pernah Padam: Hak Rakyat di Atas Segalanya
Kuitansi Buka Rahasia! Kades Sebatang Diduga ‘Gasak’ Dana Ketahanan Pangan
Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:11 WIB

Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap

Senin, 15 September 2025 - 23:37 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Perbankan

Senin, 15 September 2025 - 23:17 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Dialogis, Imbau Masyarakat Waspada Isu Hoax dan Pungli

Senin, 15 September 2025 - 22:59 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Sambangi Satpam PT. LONSUM, Tingkatkan Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 22:27 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Cooling System, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Warung Bandrek

Senin, 15 September 2025 - 21:41 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Senin, 15 September 2025 - 18:47 WIB

Lapas Labuhan Ruku Intensifkan Deteksi Dini TBC dengan Pemeriksaan Rontgen Dada Massal

Senin, 15 September 2025 - 18:25 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Turnamen Sepak Bola Gempar Cup – IIA 2025 di Desa Pahang

Berita Terbaru