Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Datuk Lima Puluh, Sita 0,75 Gram Sabu

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Minggu, 14 September 2025 - 01:53 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Jajaran Polres Batu Bara melalui Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EAS (42 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kapolres Batu Bara, melalui Kapolsek Lima Puluh, menjelaskan bahwa penangkapan EAS bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, personel Polsek Lima Puluh segera melakukan penyelidikan di lapangan,” terang beliau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap EAS dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, polisi menyita:

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,75 gram.
– 2 (dua) plastik klip transparan kosong, yang diduga untuk kemasan sabu.
– 2 (dua) buah pipet, alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
– Uang tunai sebesar Rp 25.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka EAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tindakan yang telah dilakukan:

– Mengamankan tersangka EAS.
– Menyita barang bukti.
– Melakukan upaya pengembangan jaringan.
– Melaksanakan gelar perkara awal.
– Mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait.

Rencana tindak lanjut:

– Melanjutkan proses penyidikan secara mendalam.
– Berupaya mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
– Mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
– Melaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah-langkah hukum berikutnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB