Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:07 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Tohonon Silalahi Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus suap yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Sumatera Utara.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan bahwa 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap, Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat puluhan anggota DPRD Sumut lainnya yang belum diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, pihak pemberi dan pengumpul uang suap, termasuk mantan pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan bendahara Sekwan, serta pihak swasta yang terlibat, belum juga diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan yang sistematis dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita.

Bagaimana mungkin para penerima suap sebagian besar telah diproses, sementara para pemberi suap yang menjadi aktor utama dalam korupsi ini dibiarkan bebas?

Ketidakadilan ini bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK RI.

Kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK semakin terkikis karena lambannya penanganan kasus ini.

Ketidaktegasan KPK RI dalam menuntaskan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta KPK RI untuk segera menindaklanjuti kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 secara tuntas dan adil.

Kami menuntut agar KPK RI menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi suap, tanpa pandang bulu.

Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keengganan atau lambannya KPK RI dalam menuntaskan kasus ini akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap korupsi dan akan menunjukkan kelemahan serta ketidakmampuan KPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Kami berharap KPK RI akan menanggapi surat terbuka ini dengan segera melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI tergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi luka yang tak pernah sembuh bagi Sumatera Utara.

Sumber : Tohonon Silalahi Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”
Rapat Koordinasi Bahas Implementasi UU Desa: Menuju Desa Maju dan Berkelanjutan
Polres Subulussalam Gencar Patroli Antisipasi Premanisme Jaga Situasi Kamtibmas
“Dari Medan Latihan ke Lapangan Kodim: 29 Putra Subulussalam Tunjukkan Jiwa Patriot”
Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran
Dana Desa Tidak Boleh Digunakan Untuk Pembangunan Jalan Lintas Kecamatan Karena Itu Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Atau Kota
DPD LIRA Aceh Tenggara Tegaskan Keabsahan LIRA Sesuai SK Kemenkumham, Bukan LSMLIRA INDONESIA
Aparat Pengak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up & Proyek Tumpang Tindih Kampong Mendilam

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:25 WIB

“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”

Senin, 9 Juni 2025 - 01:10 WIB

Ketua Umum DPP AKSI Irawadi: Pemimpin Desa dan Perekat Aspirasi Kepala Desa Seluruh Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:32 WIB

Polsek Lima Puluh Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Desa Mangkai Baru

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:01 WIB

Polres Subulussalam Gencar Patroli Antisipasi Premanisme Jaga Situasi Kamtibmas

Senin, 2 Juni 2025 - 23:00 WIB

“Dari Medan Latihan ke Lapangan Kodim: 29 Putra Subulussalam Tunjukkan Jiwa Patriot”

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Pancasila Dibumikan, Kodim 0118/Subulussalam Gelar Upacara Peringatan 1 Juni

Senin, 2 Juni 2025 - 13:03 WIB

Polisi Diminta Tagih Hasil Monev Kecamatan Penanggalan Terkait Dana Kampong Penanggalan Timur Diduga Menyalahi Aturan Penganggaran

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:48 WIB

Dana Desa Tidak Boleh Digunakan Untuk Pembangunan Jalan Lintas Kecamatan Karena Itu Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Atau Kota

Berita Terbaru