MEDANG DERAS, 16 Oktober 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medang Deras aktif melaksanakan piket rutin pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini diawaki oleh AIPDA W. Hutahaean.
Dalam kegiatan piket tersebut, SPKT Polsek Medang Deras menerima laporan polisi dari seorang warga bernama Herwin. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Lalang.
Sebelum menerima laporan, personel piket SPKT melakukan konseling bersama dengan piket Reskrim dan pelapor untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KA SPKT Polsek Medang Deras, IPDA Choirul Saleh Hasibuan, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Beliau menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Medang Deras sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini secepat mungkin untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















