BATU BARA, 16 Oktober 2025 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan piket rutin pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 19.36 WIB hingga selesai.
Personel yang bertugas dalam piket tersebut adalah AIPTU Bambang dan BRIPKA J. Nababan.
Selama pelaksanaan piket, SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari seorang pelapor bernama Bobi Saputra Marbun terkait dugaan tindak pidana pengancaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima laporan, petugas SPKT memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai bukti bahwa laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut.
Kegiatan piket SPKT berjalan dengan lancar dan kondusif.
KA SPKT Polres Batu Bara, IPDA Choirul Saleh Hasibuan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















