Satu Orang Desa Bayuran Terduga Pelaku Illegal Logging Beserta BB Behasil di Amankan Tim Gabungan perhutani dan Polsek Cerme

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Minggu, 17 September 2023 - 03:05 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO  – Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini nasib sial melanda As al. P. Tr 45 tahun penduduk Dusun Guluk Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis Sonokeling yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengamankan satu orang terduga pelaku illegal logging, tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu Sonokeling dengan berbagai ukuran dalam operasi senyap pada Sabtu 16/9/23 sekira pukul 02.00 wib dinihari sementara enam orang pelaku melarikan diri,ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme, tutur Adi

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat, himbau Kapolsek

Sementara Ir RONNY MERDYANTO S.Hut Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.

Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali, tutupnya

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkini! Catatan Penting Untuk Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus
Buntut Wartawan Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, LP2KP Jateng Hawatirkan Rakyat Kecil Banyak Masuk Penjara
Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT. LP2KP Jateng Minta Pemerintah Audit Seluruh SPBU di Jateng
Polisi: Pesta Seks di Jaksel Punya Ratusan Member
Selesai Diklarifikasi, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan
Klarifikasi Lanjutan, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim
Rocky Gerung Beri Klarifikasi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Diduga Kanit Tipiter Polres Salatiga Melakukan Kriminalisasi Terhadap ‘P’ Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:13 WIB

Satlantas Polresta Pati Peringkat 1 Terbaik se- Jateng, Kombes Pol Drs. Agus Suryonugroho Berikan Penghargaan

Senin, 18 September 2023 - 02:36 WIB

Jelang Akhir Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polresta Pati Bagikan Ratusan Helm SNI

Berita Terbaru