Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (29/10/2025), personil Sat Lantas melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini melibatkan seluruh personil Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., KBO Lantas, para Kanit, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat



 
  
					





 
						 
						 
						 
						 
						












