BATU BARA, 17 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kuala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengaturan arus lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















