Rapat Koordinasi Bahas Implementasi UU Desa: Menuju Desa Maju dan Berkelanjutan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:55 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Ketua Umum DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia), Irawadi, bersama sejumlah Ketua Umum organisasi kepala desa lainnya, menggelar rapat koordinasi krusial.

Pertemuan ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat tinggi Kemendagri lainnya, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Nomor 3 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan, termasuk ketentuan baru terkait desa di kawasan suaka alam dan hutan produksi hingga Perkebunan.

Regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan pembangunan desa berkelanjutan di wilayah-wilayah tersebut.

Perubahan penting lainnya adalah masa jabatan Kepala Desa yang kini diubah menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara mendalam implementasi UU tersebut dan dampaknya terhadap desa-desa di Indonesia.

Diskusi difokuskan pada berbagai aspek, mulai dari mekanisme penyesuaian anggaran, pelatihan bagi perangkat desa, hingga strategi komunikasi efektif untuk mensosialisasikan aturan baru kepada masyarakat.

Para peserta rapat juga membahas tantangan yang mungkin muncul dan solusi strategis untuk mengatasinya.

Kehadiran Menteri Dalam Negeri dan pejabat Kemendagri menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan implementasi UU berjalan lancar dan efektif.

Kerja sama antara pemerintah pusat dan organisasi kepala desa sangat penting untuk mencapai tujuan bersama: membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, memastikan keberhasilannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah konkret akan segera dijalankan untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif.

Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat
Brimob Tanggap Bencana: AKP Jaya Putra Turun Langsung Bantu Evakuasi di Tengah Banjir
“Semalaman Terjebak Banjir, Pengemudi Dibantu Polisi — Jalan Teuku Umar Kini Bisa Dilewati”
“Banjir Lumpuhkan Jalan Nasional, Polres Subulussalam Tunjukkan Kepedulian Tanpa Batas”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru