Rapat Koordinasi Bahas Implementasi UU Desa: Menuju Desa Maju dan Berkelanjutan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:55 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Ketua Umum DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia), Irawadi, bersama sejumlah Ketua Umum organisasi kepala desa lainnya, menggelar rapat koordinasi krusial.

Pertemuan ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat tinggi Kemendagri lainnya, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Nomor 3 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan, termasuk ketentuan baru terkait desa di kawasan suaka alam dan hutan produksi hingga Perkebunan.

Regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan pembangunan desa berkelanjutan di wilayah-wilayah tersebut.

Perubahan penting lainnya adalah masa jabatan Kepala Desa yang kini diubah menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara mendalam implementasi UU tersebut dan dampaknya terhadap desa-desa di Indonesia.

Diskusi difokuskan pada berbagai aspek, mulai dari mekanisme penyesuaian anggaran, pelatihan bagi perangkat desa, hingga strategi komunikasi efektif untuk mensosialisasikan aturan baru kepada masyarakat.

Para peserta rapat juga membahas tantangan yang mungkin muncul dan solusi strategis untuk mengatasinya.

Kehadiran Menteri Dalam Negeri dan pejabat Kemendagri menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan implementasi UU berjalan lancar dan efektif.

Kerja sama antara pemerintah pusat dan organisasi kepala desa sangat penting untuk mencapai tujuan bersama: membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, memastikan keberhasilannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Langkah-langkah konkret akan segera dijalankan untuk memastikan transisi yang mulus dan efektif.

Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”
27 Tahun Reformasi: 100 Anggota DPRD Sumut dan Bayang-Bayang Korupsi yang Tak Kunjung Sirna
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali
Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru