Pria Pembawa Pedang Samurai Saat Perkelahian di Sei Balai Dikenakan Pasal Berlapis

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:19 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria inisial ARM (21) warga Dusun Aek Nauli Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara ditahan Unit PPA Polres Batu Bara.

ARM ditahan karena kedapatan membawa sebilah pedang samurai saat terjadi perkelahian di Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Senin (8/7/24) sekira pukul 03.00 WIB.

Penahanan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (12/7/24). Sagala mengatakan ARM yang ditetapkan sebagai tersangka mulai ditahan di RTP Polres Batu Bara pada Selasa 9 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sagala mengatakan, ARM dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 170 ayat (2) ke 1 huruf e  KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) dari Undang Undang Darurat RI No 12 tahun 1951.

Sekedar diketahui, ARM merupakan satu dari 9 orang yang diamankan Polres Batu Bara pada perkelahian di Sei Balai. Sebelumnya diinformasikan peristiwa tersebut merupakan tawuran.

Setelah pemeriksaan maraton terhadap ke sembilan orang yang diamankan akhirnya ARM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur.

“Sementara 8 orang lainnya yang merupakan anak dibawah umur dikembalikan kepada òrangtua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” jelas Sagala.

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama
Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru