Polsek Pujut Dan Tim Jihandak Brimob Evakuasi Penemuan Granat Di Pujut

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 8 Januari 2024 - 00:49 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) | Polsek Pujut dan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda NTB evakuasi diduga Granat Anti Tangan Personil (Geranat Nanas) di Dusun Gilik Desa Kawo Kecamatan Pujut, Sabtu (6/1) sore.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke tkp, selanjutnya melakukan kordinasi dengan menghubungi Kasubden Gegana untuk meminta bantuan Tim Jihandak Satuan Brimob Polda NTB.

“Untuk sementara TKP kita amankan dulu dengan memasang garis polisi sambil menunggu kedatangan tim Jihandak Gegana Sat Brimobda NTB untuk melakukan penanganan,” terang Samsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis penemuan granat nanas terjadi sekitar pukul 16.00 wita menurut pengakuan saudara H.hajar warga dusun gilik desa kawo saat pulang mancing bersama satu orang rekannya menemukan satu buah benda yg diduga granat tangan anti personil ( granat nanas ).

Lanjut Samsul, kemudian warga tersebut berinisiatip membawa bahan peledak tersebut menggunakan ember dan di antar ke rumah bhabinkamtibmas desa lelong an. BRIPKA SULHARDI yg kebetulan tetangga dari an. H. HAJAR di dusun gilik desa kawo.

“Sekitar pukul 16.30 wita saudara BRIPKA SULHARDI yang mengetahui salah seorang warga membawa granat yang di temukannya langsung menghubungi kami dan saya langsung memerintahkan anggota piket untuk mengecek tkp penemuan diduga sebagai bahan peledak tersebut,” jelas Samsul.

Tim Jihandak Sat Brimobda NTB tiba sekitar pukul 18.40 wita tiba di tkp selanjutnya melakukan identifikasi, dan sekitar pukul 18.46 wita tim jihandak berhasil mengamankan dan mengevakuasi senjata peledak jenis granat tersebut untuk diamankan di Polsek Pujut.

“Alhamdulillah granat nanas sudah dievakuasi oleh Tim Jihandak dan hasil koordinasi untuk sementara granat tersebut kita amankan di polsek Pujut,” jelas Samsul.

Dari hasil identifikasi dari Tim Jihandak dinyatakan granat tersebut masih dalam kondisi aktif sehingga akan dilakukan pendisposalan di mako polsek pujut pada hari minggu 7 januari 2024 sekitar pukul 09.00 wita.

Sumber Kabidhumas Polda NTB
Diedit oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB