Polri Kirim 31 Personel Jadi Petugas Pelayanan Haji ke Arab Saudi

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:48 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri mengirimkan 31 personel ke Arab Saudi untuk menjadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) di penyelenggaraan Haji 1444 H/2023.

“Betul, ada beberapa personel yang ditugaskan (sebagai PPIH),” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/5/2023)

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penugasan 31 personel Polri tersebut telah mendapat Surat Perintah Kapolri dengan nomor: SPRIN/V/BIN.1.1/SSDM yang diterbitkan pada bulan Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terdiri atas 12 orang perwira menengah, 16 orang perwira pertama, dan tiga orang Bintara. Mereka ditugaskan, satu orang di bandara, 14 orang bertugas di Madinah dan 16 orang betugas di Makkah.

Adapun dari 31 personel ini, sebanyak lima personel merupakan tenaga medis yang berasal dari satuan kerja Pusdokkes Polri. Lalu sisanya dari satker lainnya di tingkat Mabes Polri maupun polda jajaran seperti reserse dan operasional.

Para personel Polri ini tergabung sebagai PPIH yang berjumlah 4.200 orang. Para PPIH ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia (lansia) mengingat jumlahnya yang mencapai sekitar 64.000 orang.

Dedi berharap seluruh personel Polri dapat menjalankan tugas dengan baik selama melayani jemaah haji agar bisa beribadah dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat.

“Tugas utama personel adalah kemanusiaan, dan untuk mengantisipasi apabila jemaah haji ada permasalahan hukum, petugas Polri akan membantu mengordinasikan dengan kepolisian setempat,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang
“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”
Waspadai Politisasi Reformasi, Polri Butuh Dukungan Bukan Pelemahan
Heboh HGU Kilat di Aceh Singkil Diduga Belum Sah, Tapi Sudah Beroperasi
Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Yakarim Siap Tempur: ‘Keadilan Tak Bisa Dipaksakan
Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!
Uang Rakyat Raib Rp174 Juta, Ketua BUMDes Sebatang Diduga Gelapkan Dana Warga Siap Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:22 WIB

H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 07:13 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai

Rabu, 19 November 2025 - 21:30 WIB

“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Kamis, 13 November 2025 - 06:48 WIB

Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:33 WIB

Sidang Yakarim Munir Memanas! Tim Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan Sebut Kasus Ini Bentuk Kriminalisasi Hukum yang Terang Benderang

Berita Terbaru