Batu Bara, 8 November 2025 – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota menggunakan kendaraan roda empat pada hari Sabtu, 8 November 2025, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli dimulai pukul 11.00 WIB dengan rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPDA Oky Hasibuan dan BRIPDA Ikhsan Aperi dengan menggunakan 1 unit R-4 D.Max Sat Samapta.
Selama pelaksanaan patroli, petugas memantau situasi dan kondisi di sepanjang jalan lintas sumatera untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli jalinsum Sei Balai terpantau aman dan kondusif,” ujar AKP Freddy R Saragih S.H.
Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















