Batu Bara, Sumatera Utara – Polres Batu Bara meningkatkan keamanan wilayah hukumnya melalui patroli presisi menggunakan kendaraan roda empat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Pada hari Jumat, 21 November 2025, patroli dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Petugas yang bertugas adalah AIPDA Dedi Iskandar, SH, dan BRIPDA Dimas Setiawan, menggunakan satu unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
“Fokus patroli kali ini adalah wilayah PT. Sawit Abadi Sentosa (SAS) di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,” jelas AKP Freddy R Saragih, S.H., Kasat Samapta Polres Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli meliputi pemantauan jalan lintas Sumatera dan wilayah hukum Polres Batu Bara untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan jalanan.
“Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di rute patroli, termasuk Jalinsum Indrapura, terpantau aman dan kondusif,” tambah AKP Freddy R Saragih, S.H.
Patroli presisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















