Labuhan Ruku, Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memperketat keamanan dengan menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat malam (7/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ziko Lukita, bersama Pembina Keamanan Pemasyarakatan Muda Wilman Marbun. Turut serta dalam kegiatan ini Staf KPLP, Staf Kamtib, dan Regu Pengamanan Lapas Labuhan Ruku.
Sebelum penggeledahan dimulai, Ka KPLP Ziko Lukita memberikan arahan kepada seluruh petugas agar melaksanakan penggeledahan dengan teliti dan cermat, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar hunian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis dan kooperatif, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok tahanan, meliputi pengecekan tempat tidur, lemari, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Petugas memastikan setiap sudut kamar hunian diperiksa secara detail tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga binaan lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau benda tajam. Kegiatan ini berjalan aman dan tertib.
Ka KPLP menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas kerja sama dan kedisiplinannya. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Labuhan Ruku.
Langkah ini merupakan komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Diedit oleh Rahmat Hidayat























