Pemerintah Beri Insentif bagi Pengguna Kendaraan Listrik

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Selasa, 30 Mei 2023 - 07:41 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi insentif dan kemudahan terhadap konsumen kendaraan berbasis listrik. Insentif tersebut berupa pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik.

Sesditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Yan Sibarang Tandiele, mengatakan yang berhak mendapat insentif adalah mereka yang ditentukan secara khusus dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.

“Ada beberapa kategori masyarakat tertentu yang bisa mendapatkan pemotongan harga pembelian sepeda motor listrik seperti, masyarakat penerimaan Bantuan Usaha Rakyat atau KUR, Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro kemudian masyarakat penerima Bantuan Pelanggan Listrik 450-900 Watt,” kata Yan Sibarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia mengatakan, Kemenperin juga telah membuat aturan pengalihan penggunaan alat tranportasi. Itu penting mengingat Indonesia merupakan bagian dari komunitas internasional yang dalam beberapa kesempatan telah menyepakati transisi di bidang energi demi mencegah pemanasan global.

“Kita sebagai bagian dari komunitas internasional punya tanggung jawab terhadap upaya-upaya dunia ini untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat pemanasan global,” kata Yan Sibarang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’ di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut Yan menguraikan, dunia saat ini sedang melakukan transisi energi. Mengingat energi berbasis fosil yang digunakan sekarang pada saatnya akan habis. “Jadi kita mesti beralih ke energi baru terbarukan,” katanya.

Selain komitmen global, menurut Yan industri otomotif merupakan salah satu prioritas di Indonesia. “Kita merupakan salah satu dari sedikit negara yang memproduksi otomotif di dunia,” ungkapnya.

Walaupun menurut Yan, hal itu tidak kompatibel dengan tingkat kepemilikan kendaraan masyarakat di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain ASEAN, seperti Singapura, Myanmar, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Namun ia optimis masih ada kesempatan lewat kemudahan dan insentif terhadap kepemilikan kendaraan berbasis listrik yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini.

“Kalau kita lihat kepemilikan kendaraan saat ini masih relatif kecil. Per seribu orang baru 99 orang yang memiliki kendaraan. Jadi masih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan melalui berbagai kemudahan yang telah disediakan,” katanya.

Regulasi Permudah Konsumen

Kemenperin juga telah menyiapkan beberapa aturan strategis untuk memudahkan konsumen mendapatkan kendaran listrik.

Antara lain, Permenperin No. 36 Tahun 2021 yang mengatur Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah. Di dalamnya, juga terdapat panduan persyaratan keikutsertaan program pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian Permenperin No. 6 Tahun 2022 yang mengatur spesifikasi, peta jalan, dan Ketentuan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sementara dalam Permenperin No. 6 Tahun 2023, diatur Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Untuk diketahui, kinerja industri otomotif Indonesia mengalami peningkatan pada periode triwulan pertama 2023 dengan total produksi kendaraan bermotor (KBM) Roda Empat mencapai 391 ribu unit. Penjualan sebanyak 282 ribu unit dan ekspor CBU Ccompletely Build Up) mencapai 133 ribu unit. Sedangkan penjualan KBM Roda Dua mencapai 1,82 juta unit. (IP)

Berita Terkait

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat
Brimob Tanggap Bencana: AKP Jaya Putra Turun Langsung Bantu Evakuasi di Tengah Banjir
“Semalaman Terjebak Banjir, Pengemudi Dibantu Polisi — Jalan Teuku Umar Kini Bisa Dilewati”
“Banjir Lumpuhkan Jalan Nasional, Polres Subulussalam Tunjukkan Kepedulian Tanpa Batas”
“Outing Class Penuh Inspirasi, Siswa SDN 3 Subulussalam Belajar Langsung di Mako Brimob”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan “Cooling System”, Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru