PDI-P Batu Bara Kritik dan Akan Datangi Polda Sumut Terkait Penangkapan Zahir

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 4 September 2024 - 16:06 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, | Penangkapan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Batu Bara yang juga Bakal Calon Bupati Batu Bara Zahir menuai kritik.

“Terkait penangkapan Zahir pada Selasa pagi kemarin, kita kritik Kapolda Sumut.
Kita Partai (PDI-P) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR ada point yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan,” kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, Rabu (4/9/24).

Jalasmar mengatakan seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini yang saya sampaikan. seluruh elemen pendukung Zahir – Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga Telegram Kapolri tersebut menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri,” tegas Jalasmar.

Jalasmar menjelaskan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/ 1160 N/RES.1.24./2023 Tanggal : 31-5-2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.

Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (Tindak Pidana) agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.

Kemudian, terkait poin empat di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana.

Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.

Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap dirumahnya di Lima Puluh pada Selasa 3 September 2024 subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. “Betul, tadi pagi,” katanya menjawab saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (3/9/24) pukul 13.34 WIB.

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke KPU Batu Bara pada Selasa 28 Agustus 2024 sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. (Tim Media)

Berita Terkait

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum
Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif
Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan
Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam
Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:54 WIB

Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:51 WIB

Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:48 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:04 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru