Pasca Demo Kelompok Tani ke PJ Gubsu, Zeira Ritonga Dari Fraksi PKB DPRD Sumut Angkat Bicara

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:00 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | 22-05-2024, Tanah PTPN 2 yang telah berakhir HGU nya di tahun 1980 an, saat ini diisukan hendak dikuasai pengembang, mengakibatkan masyarakat kembali bergejolak dengan datangnya ratusan orang yang menamakan Komite tani menggugat ( KTM ) Sumut demonstrasi ke kantor Gubsu di Jln. Pangeran diponegoro Medan, Rabu 22/05.

Massa aksi yang dipimpin Unggul Tampubolon meminta kepada PJ Gubsu Hasanuddin agar tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.800 Ha itu agar bisa diselesaikan dan direalisasikan ke masyarakat yang berdomisili di Selambo, Helvetia, Labuhan Deli dan Marindal.

Ketika diminta tanggapan Zeira Salim Ritonga SE selaku Anggota DPRD Sumut dari Praksi PKB atas peristiwa demo status tanah HGU PTPN 2 ini, dijelaskan Zeira bahwa Status tanah ini hanya bisa diselesaikan dengan sikap terbuka antara Pemerintah Pusat dan Daerah kepada masyarakat, sesuai kewenangan nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zeira sudah ada Peraturan Pemerintah RI tentang itu yakni PP No. 18 tahun 2021 tentang Hak Atas Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, yang mengatur tentang itu, tegas Politisi PKB ini Rabu sore 22/05 di Sekretariat PKB Jln. Walikota Medan.

Saya bayak mendengar dan banyak permainan atas kasus tanah HGU ini, kata Zeira, dan yang diuntungkan mereka para pengusaha pengembang properti, tanpa mengindahkan masyarakat setempat yang sudah 30 tahunan mengelola tanah yang seakan diterlantarkan Pemerintah selama ini.

Jadi seharusnya negara melalui Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi masalah Eks HGU PTPN 2 ini, kata Zeira, karena keberadaan tanah terlantar ini, termasuk menjadi kebutuhan masyarakat setempat untuk kebutuhan hidup yang layak bagi kemanusiaan.

Jika rakyat yang diberikan pengelolaan atas tanah HGU ini, kata Zeira apa yang harus disiapkan rakyat, perlu kejelasan, apakah harus ganti rugi ke negara, atau membayar PBB atas pemanfaat lahan yang telah di tempati, atau syarat lainnya biar rakyat juga paham atas hak dan kewajiban sebagai warga negara, tegas Zeira.

Demikian juga untuk masyarakat yang menamakan Komite tani menggugat, tidak semua masalah harus berdemonstrasi, bisa melayangkan surat untuk minta pendapat kepada Pemerintah, kan budaya kita lebih dikenal dengan budaya musyawarah untuk mufakat, tandas Zeira. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

“Tuduhan Kasat Pol PP Subulussalam terhadap Warung Kopi Menuai Kontroversi, Masyarakat Desak Klarifikasi”
“Kontraktor Subulussalam Terima Janji Pembayaran Hutang dari Pemerintah Kota”
“Apel Pagi Kejari Subulussalam: Supardi Tekankan Pentingnya Integritas dan Solidaritas”
Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Truk Sawit Terbalik di Subulussalam, Personel Brimob Sigap Membantu Korban
“Mahasiswa Komunikasi Universitas Malikussaleh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhokseumawe”
Stadion 17 Mei Banjarmasin Dinilai Baharkam Polri untuk Keamanan
Pastikan Keamanan Pada Objek Wisata Nasional di Jatim, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:11 WIB

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Strong Point Pagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gotong Royong di Jalan Protokol Desa Mekar Baru: Suatu Contoh Kepemimpinan yang Inspiratif

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:45 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dengan Patroli Kibas Bendera

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:43 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Limapuluh

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polsek Limapuluh Amankan Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:38 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Kamtibmas di Warung Bu Ida Simpang Dolok

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:36 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Keamanan Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru