Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 10 Juni 2024 - 14:10 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 10 – 06 – 2024, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, terus memburu Bandar Sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

 

Melalui pengembangan Tim Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H kembali ringkus Bandar Sabu Nasrul Efendi Siregar, 56 tahun warga Jalan Abdul Rahman Hakim, GG langgar satria Kelurahan Tegar Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan Keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, Senin (10-06-2024) bahwa Bandar Sabu Nasrul Ependi Siregar diamankan pada Selasa (04-06-2024) sekitar pukul 22.00 wib.

 

Saat melakukan penangkapan Bandar Sabu, Atas Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Nasrul Ependi Siregar berada didalam rumah, Dari informasi personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

 

Dari informasi Tim Satres narkoba melakukan pengintaian disekitar TKP, beberapa menit Melihat tersangka lanjut petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan, Hingga akhirnya tersangka Nasrul Ependi Siregar pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

 

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 22,707 Gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Merah, dan Uang Tunai Rp. 850.000,_ (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI, Satu Pisau penguasaan Faisal dan di Akui kepemilikannya.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Nasrul Ependi Siregar pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan
Ketua Sektor KBPP Polri Gotong Royong Membersihkan Kantor, Hilmar Ucapkan Terima Kasih
PW IPA SUMUT : Surati Komisi II DPR RI gelar RDP Panggil Menteri ATR/BPN ,PT BSP dan Bupati Asahan
PW IPA SUMUT :Bupati Asahan diduga Mafia tanah Sebenarnya 28 tahun sudah dilepaskan Ex HGU PT BSP masih belum dimanfaatkan Pemerintah Asahan
Pasca Demo Kelompok Tani ke PJ Gubsu, Zeira Ritonga Dari Fraksi PKB DPRD Sumut Angkat Bicara
Syaiful Syafri ; Silaturahmi PKS KE PKB Dibahas Calon Gubsu Dan Wagubsu Untuk Kesejahteraan Umat
Peluang Kader PKB Zeira Ritonga Dilamar Jadi Cagubsu Pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:23 WIB

Aslam Berkeliling Sembari Sapa Warga Bersama Komunitas Sepeda Motor,

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Calon Bupati Zahir Kunjungi Kecamatan Medang Deras Temu Rama Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 02:26 WIB

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Aslam Rayuda : Senang Ketemu Ibu-Ibu Peduli Daerahnya, Harapan Ibu-Ibu Akan Kita Perjuangkan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:14 WIB

Cawabup Aslam Rayuda, Hadiri Memperingati Maulid Nabi di Desa Petatal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Hindari Gen Z Terjerumus Narkoba, Aslam Janji Majukan Sektor Olahraga dan Kepemudaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas

Berita Terbaru

Batubara

300 Pendukung Zahir & Aslam, Gelar Doa Bersama

Sabtu, 12 Okt 2024 - 02:26 WIB