Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 10 Juni 2024 - 14:10 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 10 – 06 – 2024, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, terus memburu Bandar Sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

 

Melalui pengembangan Tim Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H kembali ringkus Bandar Sabu Nasrul Efendi Siregar, 56 tahun warga Jalan Abdul Rahman Hakim, GG langgar satria Kelurahan Tegar Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan Keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, Senin (10-06-2024) bahwa Bandar Sabu Nasrul Ependi Siregar diamankan pada Selasa (04-06-2024) sekitar pukul 22.00 wib.

 

Saat melakukan penangkapan Bandar Sabu, Atas Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Nasrul Ependi Siregar berada didalam rumah, Dari informasi personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

 

Dari informasi Tim Satres narkoba melakukan pengintaian disekitar TKP, beberapa menit Melihat tersangka lanjut petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan, Hingga akhirnya tersangka Nasrul Ependi Siregar pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

 

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 22,707 Gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Merah, dan Uang Tunai Rp. 850.000,_ (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI, Satu Pisau penguasaan Faisal dan di Akui kepemilikannya.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Nasrul Ependi Siregar pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Syaiful Syafri ; Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/ SMK Tidak Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru