Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:19 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kasus dugaan suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan. Ketidakjelasan penanganan kasus ini selama satu dekade telah memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk tiga tokoh masyarakat Sumatera Utara: Ir. Sudirman Halawa, SH; Guntur Manurung, SE; dan Dr. Tohonan Silalahi, SE., MM. Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum, khususnya terkait peran pejabat eksekutif yang diduga sebagai pengepul dana suap.

Ketiga tokoh tersebut menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Bendahara Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah pengusaha. Ketidakhadiran mereka dalam proses hukum selama sepuluh tahun menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Ir. Sudirman Halawa, Guntur Manurung, dan Dr. Tohonan Silalahi mendesak KPK untuk memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan kasus ini. Mereka menuntut kejelasan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan (SP3). Jika dihentikan, alasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan harus diberikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, jika dilanjutkan, KPK harus segera memulai proses hukum dan memberikan kepastian waktu terkait tahapan penyelidikan dan penyidikan. Ketiga tokoh ini menilai keheningan KPK selama ini sebagai bentuk ketidakpedulian yang mengkhawatirkan.

Ketidakadilan semakin terasa dengan masih adanya 36 mantan anggota DPRD yang belum diproses hukum, sementara 64 lainnya telah menjalani hukuman. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Ketiga tokoh masyarakat Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, baik legislatif maupun eksekutif.

Mereka berharap KPK segera bertindak dan memberikan kejelasan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Sumber, Tiga Tokoh Masyarakat Sumut 1. Ir. Sudirman Halawa, SH
2. Guntur Manurung, SE
3. Dr. Tohonan Silalahi, SE., MM.
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Syaiful Syafri ; Istilah Zonasi dan Domisili SPMB SMA/ SMK Tidak Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 10:38 WIB

Fantastis! Dari Daerah ke Nasional, 36 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Tembus Kampus Elite

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru