LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Senin, 24 Juni 2024 - 17:26 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo. Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta dan Ketua Komisi A DPRK , Senin (24/06/2024)

Aceh Tenggara |Baranewsaceh.co.Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyoroti anggaran milyaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN pada tahun 2023 disatuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara, pasalnya. Satreskoba Aceh Tenggara pada tahun 2023 mendapat dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.791.476.000 sesuai dengan surat pengesahan DIPA petikan tahun 2023 nomor : SP DIPA-060.01.2. 640207/ 2023.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 Satreskoba Aceh Tenggara mengalami peningkatan penambahan dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.1.158.016.000 sesuai dengan pengesahan DIPA petikan 2024 nomor : SP DIPA – 060.01.2.640207/2024, dana itu dikucurkan untuk pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep, namun anggaran yang berikan oleh pemerintah pusat diduga tidak dipergunakan dengan baik oleh oknum yang ada di Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta didampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA melalui pers rilisnya pada Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, besaran dana untuk penindakan tindak pidana narkoba kepada Satresnarkoba hanya getol menangkapi orang-orang pecandu narkoba saja, terkesan pemasok atau bandar narkoba tidak bisa di tangkap, artinya,”pemasok atau bandar sangat sakti, sehingga sangat sulit diungkap dan ditangkap, padahal luas Aceh Tenggara hanya 16 kecamatan yang jumlah penduduknya tidak telalu banyak kata Saleh Selian.

Sehingga hal ini sangat penting dan menjadi antensi ITWASUM Mabes Polri untuk segera turun ke Bumi Segenep guna melakukan audit dalam penggunaan dana itu, serta melihat langsung capaian – capaian apa yang dikerjakan Satresnarkoba terhadap pemberantasan narkoba didalam penggunaan dana sebesar itu.

Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta juga meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna mengaudit dan melakukan investigasi penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara. Kita sangat hawatir, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar itu yang dikelola oleh Satreskoba Aceh Tenggara tidak dapat dipergunakan sebagaimana yang diharapkan, seperti halnya selama ini,”dana dikucurkan sebesar itu akan tetapi bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap,” Apakah pemasok atau bandar itu selalu dilindungi oleh oknum Opsnal di lapangan sehingga pemasok dan bandar tidak bisa di sentuh hukum ungkap M. Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Ketua Komisi A dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara dari partai Demokrat. Supian Sekedang kepada media secara tegas menegur Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H karena terkesan sangat lemah dalam pembatasan narkoba di Aceh Tenggara, selaku mitra kerja komisi A saudara Kapolres agar lebih serius dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini, khususnya menangkap pemasok dan bandar narkoba, karena selama ini kinerja Satreskoba hanya menangkap pamakai saja,” Kenapa pemasok dan bandar tidak pernah tersetuh hukum.

“Apakah ada mupakat jahat antara bandar dan oknum Satreskoba dilapangan, sehingga sejauh ini bandar dan pemasok nyaman untuk menjual barang haram tersebut kepada masyarakat. Disinggung Supian Sekedang, padahal banyak pemakai yang sudah ditangkap, akan tetapi bandar dan pemasok tidak pernah bisa disentuh, seharusnya mata rantai itu jelas dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut, namun dalam pengembangan kasus yang di tangani oleh Satreskoba seakan-akan terputus, ini ada apa tegas Supian Sekedang (red).

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB