LIRA Soroti Anggaran Milyaran Untuk Penindakan Narkoba di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Senin, 24 Juni 2024 - 17:26 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo. Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta dan Ketua Komisi A DPRK , Senin (24/06/2024)

Aceh Tenggara |Baranewsaceh.co.Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyoroti anggaran milyaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBN pada tahun 2023 disatuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara, pasalnya. Satreskoba Aceh Tenggara pada tahun 2023 mendapat dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.791.476.000 sesuai dengan surat pengesahan DIPA petikan tahun 2023 nomor : SP DIPA-060.01.2. 640207/ 2023.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 Satreskoba Aceh Tenggara mengalami peningkatan penambahan dana penindakan tindak pidana narkoba sebesar Rp.1.158.016.000 sesuai dengan pengesahan DIPA petikan 2024 nomor : SP DIPA – 060.01.2.640207/2024, dana itu dikucurkan untuk pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep, namun anggaran yang berikan oleh pemerintah pusat diduga tidak dipergunakan dengan baik oleh oknum yang ada di Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan narkoba kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta didampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA melalui pers rilisnya pada Senin (24/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, besaran dana untuk penindakan tindak pidana narkoba kepada Satresnarkoba hanya getol menangkapi orang-orang pecandu narkoba saja, terkesan pemasok atau bandar narkoba tidak bisa di tangkap, artinya,”pemasok atau bandar sangat sakti, sehingga sangat sulit diungkap dan ditangkap, padahal luas Aceh Tenggara hanya 16 kecamatan yang jumlah penduduknya tidak telalu banyak kata Saleh Selian.

Sehingga hal ini sangat penting dan menjadi antensi ITWASUM Mabes Polri untuk segera turun ke Bumi Segenep guna melakukan audit dalam penggunaan dana itu, serta melihat langsung capaian – capaian apa yang dikerjakan Satresnarkoba terhadap pemberantasan narkoba didalam penggunaan dana sebesar itu.

Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta juga meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna mengaudit dan melakukan investigasi penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara. Kita sangat hawatir, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar itu yang dikelola oleh Satreskoba Aceh Tenggara tidak dapat dipergunakan sebagaimana yang diharapkan, seperti halnya selama ini,”dana dikucurkan sebesar itu akan tetapi bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap,” Apakah pemasok atau bandar itu selalu dilindungi oleh oknum Opsnal di lapangan sehingga pemasok dan bandar tidak bisa di sentuh hukum ungkap M. Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Ketua Komisi A dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara dari partai Demokrat. Supian Sekedang kepada media secara tegas menegur Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H karena terkesan sangat lemah dalam pembatasan narkoba di Aceh Tenggara, selaku mitra kerja komisi A saudara Kapolres agar lebih serius dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini, khususnya menangkap pemasok dan bandar narkoba, karena selama ini kinerja Satreskoba hanya menangkap pamakai saja,” Kenapa pemasok dan bandar tidak pernah tersetuh hukum.

“Apakah ada mupakat jahat antara bandar dan oknum Satreskoba dilapangan, sehingga sejauh ini bandar dan pemasok nyaman untuk menjual barang haram tersebut kepada masyarakat. Disinggung Supian Sekedang, padahal banyak pemakai yang sudah ditangkap, akan tetapi bandar dan pemasok tidak pernah bisa disentuh, seharusnya mata rantai itu jelas dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut, namun dalam pengembangan kasus yang di tangani oleh Satreskoba seakan-akan terputus, ini ada apa tegas Supian Sekedang (red).

Berita Terkait

“Tuduhan Kasat Pol PP Subulussalam terhadap Warung Kopi Menuai Kontroversi, Masyarakat Desak Klarifikasi”
“Kontraktor Subulussalam Terima Janji Pembayaran Hutang dari Pemerintah Kota”
“Apel Pagi Kejari Subulussalam: Supardi Tekankan Pentingnya Integritas dan Solidaritas”
Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Truk Sawit Terbalik di Subulussalam, Personel Brimob Sigap Membantu Korban
“Mahasiswa Komunikasi Universitas Malikussaleh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhokseumawe”
Stadion 17 Mei Banjarmasin Dinilai Baharkam Polri untuk Keamanan
Karyawan Swasta Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:11 WIB

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Strong Point Pagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gotong Royong di Jalan Protokol Desa Mekar Baru: Suatu Contoh Kepemimpinan yang Inspiratif

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:45 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dengan Patroli Kibas Bendera

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:43 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Limapuluh

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polsek Limapuluh Amankan Mangrove Culture Festival di Pantai Sejarah

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:38 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Kamtibmas di Warung Bu Ida Simpang Dolok

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:36 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Keamanan Objek Wisata di Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru