LIRA Minta Kejari Lidik Penggunaan Dana KORPRI Aceh Tenggara, Iuran Capai Rp 550 Juta Pertahun

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:40 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |baranewsaceh.co.

Hingga kini penggunaan Iuran Uang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PNS Kabupaten Aceh Tenggara masih menjadi misteri. Pengurus LIRA Aceh Tenggara minta Kejari Aceh Tenggara melakukan penyelidikan.

“iuran dipotong setiap bulanya, namun menjadi pertanyaan adalah dana itu selama ini digunakan untuk apa saja, sebab kegiatan yang dilakukan sangat minim sekali,” kata Bupati LIRA Aceh Tenggara Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya merincikan, di kabupaten Aceh Tenggara terdapat kurang – lebih sebanyak 4.360 terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Adapun
pemotongan iuran berdasarkan golongan pegawai dimulai dari Rp 4.000 perbulan bagi golongan rendah. Sementara Golongan IV iuranya mencapaibRp. 12.000 per bulan.

Demikian perhitungan kasar pihaknya, setiap bulannya dana terkumpul Rp. 44.314.000, bahkan dalam setahun mencapai Rp. 531. 768.000.

“Jadi dalam hal ini kami meminta pihak Kejaksaan agar melakukan penyelidikan terhadap dana KORPRI ini, karena dana itu dikutip dari gaji ASN. Besaran Dana itu cukup fantastis untuk dikorupsikan,” Kata Saleh Selian lagi.

Bahkan menurut Saleh Selian misteri pengunaan iuran dana KORPRI telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023. Dan sangat memungkinkan iuran tersebut hanya digunakan untuk keperluan Pribadi pengurus KORPRI daerah.

Redaksi: team//baranewsaceh co.

Berita Terkait

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Kemenpora RI Bersinergi Dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Hadiri Pengukuhan Ketum DWP 2025-2029, Penasehat DWP Kemenpora Harap Terus Maju Berdayakan Perempuan Indonesia
Kemenpora Apresiasi Harian Terbit di HUT ke-53
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:58 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Selasa, 8 April 2025 - 06:15 WIB

Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

Senin, 7 April 2025 - 05:55 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Melalui Brigadir Hanrisal Silaen, Mediasi Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:46 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:27 WIB

Baru Dilantik Kapolres Batu Bara, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan 

Senin, 24 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ajak Media, Sinergi Brantas Narkoba dan Kejahatan

Berita Terbaru