KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 16 Juni 2025 - 22:07 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tuntaskan kasus suap anggota DPRD Sumut periode 2019-2014.
Desakan tersebut dilayangkan Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia Antony Sinaga, SH, M.Hum melalui suratnya ke KPK Nomor: 30/K/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.

Pada surat tersebut Antony menjelaskan Tohonan Silalahi mewakili teman-teman mantan anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 menembuskan surat terbuka untuk KPK RI kepada lembaga yang dipimpinnya pada 13 Juni 2025.

Surat terbuka ke KPK RI yang tembusannya sampai ke lembaga yang dipimpin Antony Sinaga tersebut memohon kejelasan kepada KPK RI mengenai kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dimana putusan PN Jakarta Pusat dan PN Medan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

64 orang anggota DPRD Sumut sudah di proses hukum, dan sudah benas. Sisanya anggota DPRD Sumut belum di proses hukum.

Bahkan sampai sekarang pihak pemberi/pengumpul uang juga belum ada di proses hukum.

“Dengan segala hormat dan segala kerendahan hati, dimohonkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dapat menindaklanjuti proses hukum terhadap mantan anggota DPRD Sumatera Utara dan Pihak Eksekutif (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang belum tersentuh hukum dan belum dilakukan proses hukum guna menjamin adanya asas keadilan hukum tarhadap sebahagian anggota DPRD Sumatera Utara yang sudah menjalani proses hukum,” tegasnya dalam surat tersebut.

Pada surat terbuka Tohonan Silalahi (mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana), ke KPK RI di Jakarta, diminta KPK memberi kejelasan mengapa sampai saat ini tidak dituntaskan.

Tohonan mengatakan dirinya sebagai pelapor bersama teman-teman beberapa kali ke KPK melaporkan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 namun sampai saat ini belum juga di tindak lanjuti.

“Utuk itu kami mohon kepada KPK memberi keadilan hukum terhadap semua yg terlibat sebagai penerima anggota DPRD Sumut,” tegas Tohonan dalam surat terbuka tersebut.

Diingatkan Tohonan, mereka sudah menjalani hukuman dan sudah bebas sedangkan sebagian lagi penerima yaitu anggota DPRD Sumut belum di proses hukum sebagai penerima.

Begitu juga sebagai Pemberi/pengumpul uang  yaitu Pihak Eksekutif (SKPD) belum tersentuh hukum atau di proses hukum.
Seperti Mantan Sekda, Mantan Sekwan, Bendahara Sekwan, Biro Keuangan dan Bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta.

“Untuk itu KPK segera menindaklanjuti proses hukum kasus suap DPRD Sumut  2009-2014, agar tidak menjadi preseen buruk bagi masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK sebagai Penegak Hukum di RI,” tutup Tohonan dalam surat terbuka tersebut. (Tim Media)

Berita Terkait

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat
Brimob Tanggap Bencana: AKP Jaya Putra Turun Langsung Bantu Evakuasi di Tengah Banjir
“Semalaman Terjebak Banjir, Pengemudi Dibantu Polisi — Jalan Teuku Umar Kini Bisa Dilewati”
“Banjir Lumpuhkan Jalan Nasional, Polres Subulussalam Tunjukkan Kepedulian Tanpa Batas”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:40 WIB

“PDAM Motanang Diduga Jadi Ladang Pungli, Wartawan Dihalangi, Publik Murka”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:55 WIB

“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru