Konferensi Pers Polres Batu Bara, Sat Narkoba Ungkap 25 Tersangka BB Sabu 757 Gram dan 1 Buah Sempi Rakitan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:49 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kurun waktu 7 hingga 21 Juli 2024, Polres Batu Bara ungkap 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.

 

Dari seluruh kasus tersebut disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat brutto 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan serta 3 peluru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba  AKP Fery Kusnadi dan KBO serta para Kanit pada press release di Mapolres Batu Bara, Senin (22/7/24).

 

Dikatakan AKBP Taufiq, pengungkapan kasus terbesar merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

 

Tersangka ditangkap di Hotel Bumi Asahan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupsten Asahan, pada Jum’at 19 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

 

Dari penguasaan tersangka N alias M disita barang bukti sabu seberat total 585,46 gram serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

 

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

 

“Keduapuluh lima tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ucap Kapolres AKBP Taufiq. (Rahmat Hidayat)

Konferensi Pers Polres Batu Bara, Sat Narkoba Ungkap 25 Tersangka BB Sabu 757 Gram dan 1 Buah Sempi Rakitan

Batu Bara | Kurun waktu 7 hingga 21 Juli 2024, Polres Batu Bara ungkap 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.

Dari seluruh kasus tersebut disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat brutto 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan serta 3 peluru.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba  AKP Fery Kusnadi dan KBO serta para Kanit pada press release di Mapolres Batu Bara, Senin (22/7/24).

Dikatakan AKBP Taufiq, pengungkapan kasus terbesar merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka ditangkap di Hotel Bumi Asahan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupsten Asahan, pada Jum’at 19 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Dari penguasaan tersangka N alias M disita barang bukti sabu seberat total 585,46 gram serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

“Keduapuluh lima tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ucap Kapolres AKBP Taufiq. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Polsek Indrapura Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Dogipark
Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Jalinsum
Polsek Indrapura Amankan Objek Wisata Pantai Datuk, Jamin Liburan Aman dan Nyaman
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Ciptakan Situasi Kondusif
Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan
Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam
Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Bahas RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:19 WIB

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri & PLN Pusat, Optimalkan Bimtek SMP di UP2D & UID bali

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:05 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:37 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:01 WIB

Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:21 WIB

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 22:07 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Senin, 16 Juni 2025 - 16:58 WIB

“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”

Berita Terbaru