Klarifikasi PT SPT Terkait Dengan perijinan & Perusakan Lingkungan

Sahbuddin Padank

- Tim Kreatif

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:46 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM |baranewsaceh.co. Sehubungan dengan maraknya isu perijinan yang di arahkan kepada PT Sawit Panen Terus(SPT), maka melalui berita ini disampaikan oleh humas PT SPT Ian Topu, bahwa PT telah memiliki beberapa ijin diantaranya PKKPR no : 30052410211175002.(12/06/2024).

Dalam klarifikasi PT SPT melalui Humasnya menyatakan bahwa Perusahan SPT tetap komit untuk melengkapi ijin dan ketentuan yang berlaku.

Ijin itu juga secara otomatis mematahkan asumsi terkait dengan lahan berada di kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan isu pengrusakan lingkungan, PT SPT menyatakan telah 3 bulan kegiatan penanaman Kebun Sawit. Dan sudah tidak ada perluasan kebun oleh PT SPT

Namun Penulusuran Tim Investigasi awak medya di lapangan membuktikan pembukaan lahan lahan baru berdasarkan titik Koordinat yang di Lc ternyata bukan oleh PT SPT. Tapi oleh pihak lain yang lahannya bersebelahan langsung dengan PT SPT.

Redaksi:Syahbudin Padang**

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Hearing di Pelindo III Memanas, Pemilik Lahan Mengamuk Minta Segera Dibayar !!
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional di Jabat Putra Asal NTB
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD
Kunjungan Silaturahmi Aslam di Desa Pahang, Menyerap Aspirasi Keluhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB