Klarifikasi Indah Susilowati Mengadu Terkait Pemberitaan Di Sosial Media

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:44 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Dengan viralnya, pemberitaan di media online di media Nuswantoro Pos dengan isi pemberitaan dugaan tindak pidana penggelapan uang pinjaman warga Wiyung, Indah Susilowati karena merasa gerah dengan pemberitaan di salah satu media online Nuswantoro Pos, pertanggal 19 februari 2025 langsung ditepis Indah Susilowati bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax, karena merasa tidak melakukan penggelapan. Warga Wiyung Indah Susilowati alamat Jl. Raya Menganti Nomer 38 ETC Wiyung Surabaya mengadukan masalah tersebut di SPKT Polrestabes Surabaya, didampingi kuasa hukumnya Radian Pranata Dwi Permana, S.H & Partners. Tanggal 20 Februari 2025.

Di kantor Kuasa Hukumnya yang berdomisili di Sidoarjo, Indah Susilowati di dampingi tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Radian Pranata Dwi Permana, SH & Partners, melakukan klarifikasi dan konferensi pers dengan tegas terkait di hadapan wartawan online, ” bahwa tidak benar terkait pemberitaan tanggal 19 februari 2025 yang di beritakan oleh Media Nuswantoro Pos, permasalahan tersebut terkait hutang piutang pribadi dengan Inisial D.P. Kamis ( 8/5/25).

Di hadapan awak media, Kuasa Hukum Indah Susilowati Radian Pranata Dwi Permana, S.H menyampaikan,” mengultimatum agar pemberitaan tersebut segera di take down, kami memberikan waktu 7×24 jam agar segera take down pemberitaan tersebut. Karena kami sudah melakukan pengaduan di SPKT Polrestabes Surabaya,
tuduhan keliru yang disampaikan oleh D.P sangat tidak berdasar. Menuduh seseorang tanpa bukti juga bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasal 310 ayat (1) KUHP mengatur bahwa seseorang yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduh sesuatu yang tidak benar dan menyebarkannya ke publik dapat dikenakan sanksi pidana apalagi jika tuduhan tersebut dilakukan melalui media sosial atau saluran publik lainnya, pelaku bisa dikenakan pidana yang lebih berat sesuai dengan UU ITE. Oleh karenanya saya Sebagai Kuasa Hukum Indah Susilowati akan segera melakukan langkah-kangkah hukum jika tidak ada itikad baik dari D.P.” tegasnya.

Senada dengan Kuasa Hukum yang lainnya, Yuli Susilowati, S.H., M.H. CPM.” apabila tidak di gubris oleh Redaksi NuswantoroPos, maka kami akan melayangkan somasi, bahwa apa yang di sampaikan D.P adalah hal yang dibuat – buat untuk menggiring opini publik tidak baik yang di arahkan kepada Indah Susilowati, bahwa kenyataannya secara terang dan jelas, Indah Susilowati tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Diana.” tutupnya. ( Red )

Berita Terkait

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
“Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Subulussalam untuk Keselamatan Anak Sekolah”
“Hari Bhayangkara ke-79: Polres Subulussalam Berikan Penghargaan kepada Purnawirawan dan Warakawuri”
Netralitas ASN Dipertaruhkan: Bahaya Rangkap Jabatan sebagai Wartawan dan Pengurus LSM
Profesi Ganda ASN Kota Langsa Picu Polemik, Insan Pers Desak Penegasan Etika
“Dugaan Korupsi Dana PKK di Desa Bangun Sari, Warga Mendesak Aparat Penegak Hukum Bertindak”
“Dampak Ekonomi dan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani Tolak Pemberhentian PT MSB II”
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi Menggagas Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:37 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Senin, 23 Juni 2025 - 00:49 WIB

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Sosialisasikan Layanan Polri 110 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 00:48 WIB

Patroli dan Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Jamin Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Senin, 23 Juni 2025 - 00:47 WIB

Polsek Labuhan Ruku Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Tiga Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:45 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja

Senin, 23 Juni 2025 - 00:44 WIB

Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Koordinasi dan Pengecekan Lahan

Senin, 23 Juni 2025 - 00:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas melalui Patroli Kibas Bendera

Senin, 23 Juni 2025 - 00:42 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kamtibmas melalui Kegiatan Cooling System

Berita Terbaru