Ketua KPU Batu Bara:surati Paslon 02 belum serahkan surat pengunduran diri dari PNS dan DPRD

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:20 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, mengungkapkan bahwa masih terdapat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang belum menyerahkan surat pengunduran diri, meskipun mereka telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

Surat pengunduran diri tersebut merupakan syarat penting bagi calon yang sebelumnya terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota dewan.

Meski belum serahkan surat pengunduran diri, Erwin menganggap berkas calon tersebut sudah memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berkas semua memenuhi syarat, tapi masih ada yang belum menyerahkan surat pemberhentian (pengunduran diri),” kata Erwin saat dikonfirmasi wartawan Selasa (15/10/2024).

Surat pemberhentian yang dimaksud oleh Ketua KPU Batu Bara itu diantaranya melibatkan salah satu paslon diantaranya surat pemberhentian dari status ASN bagi calon yang sebelumnya menjabat di instansi pemerintah dan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.

“Surat pemberhentian dari dia sudah berhenti dari PNS, kemudian surat pemberhentian dari dinas terkait juga sebagai anggota DPRD Batu Bara,” kata Erwin

KPU Batu Bara telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pasangan calon yang bersangkutan untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan. Hingga saat ini, KPU masih menunggu kelengkapan dokumen tersebut.

“Sampai hari ini masih kami tunggu dan kami sudah surati yang bersangkutan langsung,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah calon tersebut bisa mendapat sangsi apabila surat pengunduran diri tidak segera diserahkan, Erwin menyatakan bahwa terkait itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami masih persuasif ya, masih kami tunggu sampai hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Batu Bara telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pasangan Darwis – Oky Iqbal Frima, Baharudin Siagian – Syafrizal, serta Zahir – Aslam Rayuda. Pasangan Baharudin Siagian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispora Provinsi Sumatera Utara, dan Syafrizal, yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara, diduga kuat belum menyerahkan surat pengunduran diri mereka dari jabatan tersebut.

KPU Batu Bara berharap agar proses pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dengan dipenuhi segala persyaratan administratif oleh para calon, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di Batu Bara bisa berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku
Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan 2025
Nasihat Menyentuh Kalapas Labuhan Ruku: Jangan Kembali, Kasihani Keluarga!
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Kegiatan “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Sipropam Polres Batu Bara Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Personel Bertugas Sesuai Prosedur
Polsek Indrapura Berikan Pengamanan Umat Kristiani Sedang Beribadah
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:18 WIB

“Diduga Gunakan BBM Ilegal & Galian C Tanpa Izin, Proyek Jalan Nasional Terancam Masuk Ranah Pidana”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Rp 1,2 Miliar untuk Bimtek atau Dugem? Skandal Pelatihan Desa Subulussalam Terbongkar!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Polda Aceh Usung Semangat Sebe Ta Jaga, Aceh Mulia Menuju Aceh Meusyeuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:10 WIB

Untuk Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Aceh Diminta Segera Bentuk Satgas Pengukuran Ulang HGU

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:39 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:09 WIB

Haji Uma Klarifikasi, Modus Pengiriman  Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:00 WIB

Polres Gayo Lues Sosialisasikan Pencegahan Perburuan Satwa Liar yang Dilindungi

Selasa, 12 September 2023 - 21:32 WIB

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Berita Terbaru