Karyawan Swasta Ditangkap Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Batu Bara

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:22 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Batu Bara, 8 Juli 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan DDP (19), seorang karyawan swasta, di depan PT. Bakrie Renewable Chemicals, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur (ZN, 17 tahun).

DDP dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di lokasi yang sama, baru dilaporkan ke polisi oleh Juliana (45), ibu korban, pada tanggal 29 Maret 2025, setelah korban menceritakan kejadian tersebut.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sony Setiawan dan Tengku.

Tim yang terlibat dalam penangkapan DDP terdiri dari AIPTU Victor Hutabarat, S.H., Bripka Andi Syahputra, Brigadir Sergio Situmorang, S.H., Brigadir Parlin Silalahi, dan Bripda Anju Situngkir.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas penyidikan, memeriksa tersangka secara intensif, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian mengingat korban masih di bawah umur. Polisi diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat
FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Ngopi hingga Bernyanyi Bersama, Kebersamaan Kapolda Aceh dan Tokoh Subulussalam Jadi Sorotan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WIB

Polemik PT Ensem Lestari Kian Panas, Dugaan Operasional Ilegal Jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Sosok Sukri Jadi Perbincangan, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Ukir Prestasi hingga Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Luar Biasa! Di Bawah Kepemimpinan Sukri, SMAN 1 Simpang Kiri Terus Panen Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Tak Terbendung! 56 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Sukses Masuk PTN, Bukti Mutu Pendidikan Unggul

Rabu, 1 April 2026 - 08:14 WIB

Luruskan Isu yang Beredar, SMAN Unggul Subulussalam Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:18 WIB

Tak Sekadar Tugas, AKP Irwinsyah Datangi Rumah ke Rumah Bawa Bantuan Idul Fitri

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Berita Terbaru