Kapolsek Labuhan Ruku Bersama Opsnal Terjun Langsung Amankan Tersangka Pembunuhan

Rahmat Hidayat

- Tim Kreatif

Senin, 12 Mei 2025 - 00:25 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menangani kasus pembunuhan di wilayah hukumnya.

Pelaku bernama Hanafi, 33 tahun, yang merupakan adik dari korban, Hermansyah alias Eman, 41 tahun. Kasus ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.

Kronologi kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada perkelahian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memukul korban dengan kayu di bagian kepala, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.

Warga sekitar melerai dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, memimpin proses penyelidikan dan pengamanan TKP.

Tindakan kepolisian meliputi pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pembuatan laporan polisi dan Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, S. H

Editor, Rahmat Hidayat

Berita Terkait

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme
H. Anwar Kembali Bebas Beroperasi, Gudang BBM Subsidi Ilegal Menggila di Bogor–Jawa Barat
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Polres Batu Bara Grebek Pengedar Narkoba di Kuala Gunung, Sita Sabu Siap Edar dan Uang Tunai
“Sidang Heboh di Aceh Singkil: Yakarim M Diklaim Tak Bersalah, PN Dinilai Salah Kaprah!”
Teriakan Keadilan dari Aceh Singkil: Zahrul, S.H. Mengguncang Sidang, Membela Pejuang yang Dikriminalisasi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:03 WIB

Mulyadi Sagala Soroti KNPI: Organisasi Besar Jangan Hanya Jadi Simbol Seremonial

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:41 WIB

Anggaran Rp143 Juta Disinggung, LIRA Minta Pejabat Agara Tak Ceroboh Bayar Sponsor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

FRN Aceh: Penempatan Polri di Bawah Presiden Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Senin, 19 Januari 2026 - 20:35 WIB

Warga Geram, Oknum Wartawan RM Diduga Berulang Kali Buat Berita Tak Berimbang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:22 WIB

Warung Sinaggel Gunung Lagan Tawarkan Seafood Segar Berkualitas, Lezat dan Menyehatkan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

APBK 2026 Tersendat, DPRK Aceh Singkil Ultimatum Penyerahan Revisi KUA–PPAS

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:37 WIB

Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:29 WIB

Kejari Baru Subulussalam Tunjukkan Taring, Kepala Desa Aktif Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

DPRK “Di Minta Jangan Gegabah Gunakan Hak INTERPELASI”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:33 WIB