Kapolresta Pati : 56 Anggota Polresta Pati Dianugerahi Kenaikan Pangkat

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:43 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Ada sekitar 56 Personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi Periode 1 Juli 2023.

Maka dengan kenaikan pangkat ini memang ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler Anggota Polri periode 1 Juli 2023 yang digelar di halaman apel yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Jumat (30/6/23).

Untuk kenaikan pangkat tersebut sekitar puluhan Personel Polresta Pati dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

Meskipun demikian, Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap para personel Polri.

“Untuk itu, hal ini dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Andhika saat diwawancarai awak media dilokasi.

Andhika menyebutkan bahwa penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi polri.

“Kapolresta pati berharap para personil Polri agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat,” imbuh Andhika.

Lebih lanjut, Alumni Akpol 2000 itu juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu, dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

“Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban,” kata Kapolresta Pati.

Dengan demikian, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.

Selain itu, laksanakan tugas secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud polri yang presisi.

“Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang bisa merusak nama baik keluarga institusi polri,” tutur Kapolresta Pati.

Sebagai informasi, sebanyak 56 Personel Polresta Pati mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Periode 1 Juli 2023.

Sementara itu, untuk rinciannya kepangkatannya terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian Pamen berjumlah 3 Personel, Pama 2 Personel. Untuk kenaikan pangkat reguler Pamen 1 Personel, Pama 1 Personel, dan Bintara 50 Personel”, tandasnya.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
“Dari Pesantren hingga Pelosok Desa, AKBP Muhammad Yusuf Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat”
“Bukan Sekadar Seragam, AKBP Muhammad Yusuf Tunjukkan Wajah Lain Kepolisian”
Pemimpin Berhati Luhur: AKBP Yusuf Respons Cepat, Korban Kecelakaan Langsung Dibantu
Rutan Pangkalan Brandan Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Ilegal Melalui Penandatanganan Bersama
Karutan Pangkalan Brandan Inisiasi Penguatan Sinergi dengan Kejati Sumut dalam Penegakan Hukum
Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Jurang, Sat Lantas dan Warga Lakukan Penyelamatan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:35 WIB

Mantapkan Kesiapan Tugas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi Rutin

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Jelang Supervisi Polda Sumut, Sat Binmas Polres Batu Bara Intensifkan Pengecekan dan Pembinaan Sat Kamling di Desa Pulau Sejuk

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Pengaturan Sore, Antisipasi Kemacetan, Kecelakaan, dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Rutin Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Ketertiban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polisi di Malam Hari, Gencarkan Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan dan Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Berita Terbaru