Kapolda Metro Sebut Dugaan Kebocoran Data di KPK Ada Peristiwa Pidana

BARA NEWS

- Tim Kreatif

Kamis, 22 Juni 2023 - 02:42 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, untuk mengefisienkan proses pengusutan, seluruh laporan tersebut kemudian dijadikan satu berkas.

“Dari laporan yang kami kumpulkan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, proses pengusutan laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini disebut sudah dalam tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkap oleh Kurniawan Adi Nugroho, perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), salah satu yang melaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Iya sudah naik sidik,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6/2023).

Kurniawan menyebutkan saat ini sudah ada 16 laporan yang serupa. Namun oleh penyidik seluruh laporan itu digabungkan menjadi satu berkas. Kendati demikian, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Proses yang saat ini sudah di tahap penyidikan terungkap saat dirinya memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan sudah ditingkatkan. “Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Tindak pidananya ada, tinggal proses mencari siapa tersangkanya,” ucapnya.

“Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kurniawan menambahkan dirinya saat ini menyerahkan dan memercayakan proses pengusutan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami yakin penyidik Polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya,” tandasnya (PMJ)

Berita Terkait

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan HGB Ilegal di Laut Tangerang: Dua Mantan Menteri dan Perusahaan yang Memiliki HGB Dilaporkan ke Bareskrim
Agus Flores: Solusi Krisis Moral dan Hukum, Ditumbuhkan Kesadaran Pendidikan Moral Pancasila.
Upaya Upaya Menggagalkan Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya.
Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam
Sinergitas TNI Polri Laksanakan Beyond Trust Karya Bhakti Pembersihan Makan Syekh Hamzah Fansuri
DPW PWOIN Sumut Kecam Dugaan Arogansi Kadisporasu Saat Dikomfirmasi Wartawan
GAWAT..PENOLAKAN DESRA NOVIANTO MENJADI KETUA DPRK ACEH SINGKIL TERUS MENGALIR DARI PARTAI & TOKOH MASYARAKAT

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:23 WIB

Josephine Simanjuntak Tegaskan Pentingnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Soroti Kekerasan Digital di Jakarta Timur

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak Gelar Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 Kepada Masyarakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:40 WIB

Owner PT ANK Sekaligus Managing Direktor Nusantara Law Firm & Partner Mengucapkan Turut Belasungkawa Atas Wafatnya Drs, H. Ichwan Yunus Mantan Bupati Mukomuko 2 Periode

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:14 WIB

Kapal Pesiar Asal Prancis Singgah, Kepulauan Nias Dinilai Layak Jadi KEK Bidang Pariwisata dan Budadya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:42 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Sabtu, 20 Juli 2024 - 23:42 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:27 WIB

*Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri*

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:46 WIB

Sejahterakan Anggota, Kasad Ground Breaking Pembangunan Mess Bintara dan Tamtama Pengemudi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 18:39 WIB